GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Hukum Bongkar Perbedaan Rehabilitasi, Abolisi dan Amnesti

Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya. Ini bedanya rehabilitasi, abolisi, dan amnesti menurut pakar hukum.
Rabu, 26 November 2025 - 11:01 WIB
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya kembali membuka perdebatan soal penggunaan hak prerogatif presiden dalam perkara pidana.

Dua pakar hukum, yakni Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan turut menerangkan perbedaan fundamental antara rehabilitasi, abolisi, dan amnesti di tengah ramainya keputusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi tersebut pada Selasa (25/11/2025).

“Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat Rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco.

Keputusan ini lahir setelah DPR menerima banyak masukan publik terkait penanganan perkara Nomor: 68/PISUS/DPK/2025 yang menyeret Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

Masukan itu kemudian dirangkum dalam sebuah kajian Komisi Hukum DPR dan disampaikan kepada pemerintah.

Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana menjelaskan perbedaan mendasar antara tiga kewenangan presiden tersebut.

“Abolisi itu kayak pengampunan. Jadi Presiden punya hak untuk menghapuskan proses hukum ataupun pidana. Sehingga dia bisa tidak dilanjutkan proses hukum itu,” ujarnya saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/11/2025).

Sementara rehabilitasi berbeda karena bukan menghapus proses pidana, tetapi memulihkan nama baik seseorang.

“Nah, sebenarnya kalau rehabilitasi, pemulihan, pemulihan nama baik orang itu. Karena dianggap oh itu orang sebenarnya bukan dia yang melakukannya atau harusnya pasal yang dikenakan enggak seperti itu,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah Ira Puspadewi tetap harus menjalani tuntutan hukum, Hikmahanto menegaskan tidak perlu menjalani hukuman.

“Ya kalau sudah abolisi amnesti ataupun rehabilitasi dia enggak menjalankan itu. Enggak menjalankan hukuman,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia menekankan bahwa rehabilitasi idealnya diberikan setelah proses hukum selesai di tingkat banding dan kasasi.

“Iya karena dianggap bahwa ini ada aturan yang salah. Tapi kalau menurut saya aturan yang salah itu harusnya diperiksa dulu di Pengadilan Tinggi, di Mahkamah Agung. Enggak langsung di Pengadilan Negeri langsung dikasih rehabilitasi ini,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hiruk Pikuk Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan, Pemudik Padati Bus AKAP Menuju Berbagai Daerah

Hiruk Pikuk Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan, Pemudik Padati Bus AKAP Menuju Berbagai Daerah

Para petugas terminal juga terlihat sibuk mengatur arus penumpang sekaligus memastikan proses naik-turun penumpang berjalan tertib.
Korban Teror Air Keras Andrie Yunus Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK

Korban Teror Air Keras Andrie Yunus Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).
Setelah Tujuh Tahun Vakum, Amerika Serikat Kembali  Ikut Jual Minyak Venezuela dan Kibarkan Bendera di Caracas

Setelah Tujuh Tahun Vakum, Amerika Serikat Kembali Ikut Jual Minyak Venezuela dan Kibarkan Bendera di Caracas

Setelah ditangguhkan selama tujuh tahun misi diplomatik Amerika Serikat (AS) di Caracas, Venezuela, kembali beroperasi. Kuasa Usaha Kedubes AS di Venezuela Laura Dogu, Sabtu (14/3) menyatakan bendera Amerika Serikat kembali dikibarkan di Kedutaan Besar AS di Caracas. 
Link Live Streaming F1 GP China 2026: Balapan Siang Ini, Ferrari Ancam Dominasi Mercedes di Shanghai

Link Live Streaming F1 GP China 2026: Balapan Siang Ini, Ferrari Ancam Dominasi Mercedes di Shanghai

Link live streaming F1 GP China 2026, di mana dominasi Mercedes bisa mendapatkan ancaman dari Ferrari yang berusaha mengambil alih podium di seri balapan kedua.
H -7 Lebaran Arus Lalu Lintas Pemudik  Jalur Nagreg Mulai Mengalami Kenaikan Volume Kendaraan Hingga Belasan Ribu

H -7 Lebaran Arus Lalu Lintas Pemudik  Jalur Nagreg Mulai Mengalami Kenaikan Volume Kendaraan Hingga Belasan Ribu

Namun setelah dilakukan analisa, lokasi tersebut dinilai kurang efektif untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik.
Pertamina Patra Niaga bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemangku Kepentingan Jaga Distribusi BBM Bersubsidi di Jember

Pertamina Patra Niaga bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemangku Kepentingan Jaga Distribusi BBM Bersubsidi di Jember

Pertamina Patra Niaga tegaskan jaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pengawasan orang tua dari kasus siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata tewas saat tawuran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT