News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Keterlibatan Sosok Berinisial G, Saksi Kunci Bantu Alex Buang Jasad Alvaro di Tenjo

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilypaly mengatakan, pihaknya saat ini juga masih mendalami keterlibatan sosok berinisial G, dalam kasus tersebut.
Jumat, 28 November 2025 - 11:52 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban penculikan dan pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6) di lokasi kejadian tepatnya Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (26/11).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6), oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, yang berujung penemuan kerangka di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilypaly mengatakan, pihaknya saat ini juga masih mendalami keterlibatan sosok berinisial G, dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman sampai di mana dia (G) terlibat dalam kasus ini, tapi untuk sementara kami yang memutuskan untuk menjadi tersangka adalah si, ayah tirinya, AI itu sendiri,” kata Nicolas, kepada wartawan, dikutip Jumat (28/11/2025).

Nicolas menerangkan, sosok G saat itu sempat membantu tersangka Alex untuk membuang jasad ke Kali Tenjo. Namun pengakuannya, yang bersangkutan mengetahui isinya yakni bangkai anjing

“Kami masih melakukan pendalaman, itulah kami masih butuh waktu pendalaman lagi keterangan-keterangan, keterlibatannya sampai di mana, ya kan? Apalagi tadi dia (G) sudah bilang bahwa yang dia sampaikan bahwa itu adalah bangkai anjing, bukan mayat atau jenazah,” terang Nicolas.

Adapun sosok G mengetahui bangkai anjing dari tersangka Alex, yang saat itu gelisah akibat takut ketahuan bahwa yang dibuang adalah jasad Alvaro.

Kemudian untuk menghilangi sidik jari di plastik tempat Alvaro itu, Alex meminta bantuan G agar mencari plastik lagi, untuk menambahkan bungkusan jasad tersebut. Saat itulah Alex mengatakan isinya adalah bangkai anjing.

“Dan memang pada saat itu juga, sebulan kemudian itu dia, dia merasa was-was juga, jangan sampai ketahuan dia. Karena dia takut ada sidik jari di plastik-plastik itu, akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing,” ungkap Nicolas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap motif ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar tega menculik dan membunuh Alvaro hingga jasadnya ditemukan tinggal kerangka di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral