GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Modus Baru Illegal Logging, Mulai Pemalsuan Dokumen hingga Pembuatan LHP Fiktif

Illegal logging begitu meresahkan publik. Pasalnya, dampak illegal logging, warga diterpa banjir bandang dan longsor. Maka dari itu, Kementerian Kehutanan saat
Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB
Menguak Tabir Modus Baru Illegal Logging, Mulai Pemalsuan Dokumen hingga Pembuatan LHP Fiktif
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Illegal logging begitu meresahkan publik. Pasalnya, dampak illegal logging, warga diterpa banjir bandang dan longsor. Maka dari itu, Kementerian Kehutanan saat ini mulai menguak tabir modus baru illegal logging. 

Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain untuk Pemegang Hak Atas Tanah. Hal ini sebagai respons atas temuan pencucian kayu ilegal yang memanfaatkan celah administrasi PHAT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kebijakan ini diumumkan di Jakarta pada 29 November 2025 dan langsung diterapkan dalam sistem SIPuHH untuk menghentikan legalisasi kayu hasil kejahatan kehutanan.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mengidentifikasi berbagai pola pencucian kayu yang dilakukan melalui PHAT, mulai dari pemalsuan dokumen alas hak, titipan kayu dari kawasan hutan negara, pembuatan LHP fiktif, hingga penggunaan volume dokumen secara berulang pada pengiriman kayu.

Ditjen Gakkumhut juga menemukan praktik perluasan batas peta PHAT untuk menutupi penebangan di kawasan hutan serta pemanfaatan PHAT masyarakat sebagai sarana “nama pinjam” oleh pemodal.

Selain itu, penegakan hukum sepanjang 2025 mengungkap kasus serupa di sejumlah daerah. 

Aparat menangani penebangan di luar areal PHAT di Aceh Tengah dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Di Solok dan Batam, petugas menyita 152 batang log, alat berat, dan 443 batang kayu olahan yang dikirim menggunakan dokumen PHAT bermasalah. 

Operasi di Kepulauan Mentawai dan Gresik menghasilkan penyitaan 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora.

Sementara kasus di Sipirok mengungkap pengangkutan 44,25 meter kubik kayu menggunakan dokumen PHAT yang telah dibekukan.

Kementerian menjelaskan bahwa kemunculan kayu terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari berbagai sumber, baik dari pohon tumbang alami maupun aktivitas ilegal. 

Ditjen Gakkumhut memastikan setiap temuan kayu akan ditelusuri sumbernya dan diproses secara hukum jika terkait dengan kejahatan kehutanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengungkapan modus pencucian kayu melalui PHAT menunjukkan semakin kompleksnya kejahatan kehutanan.

“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Kami tidak hanya menindak di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” ungkapnya seperti dikutip pada Minggu (30/11/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Enam Kekeliruan yang Sering Terjadi saat Merayakan Idul Fitri

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Enam Kekeliruan yang Sering Terjadi saat Merayakan Idul Fitri

Berikut teks khutbah Jumat 20 Maret 2026 dengan judul 'Enam Kekeliruan yang Sering Terjadi saat Merayakan Idul Fitri'.
Mudik Pakai Motor Listrik? Simak Tips dari Pakar Otomotif ITB Agar Perjalanan Tetap Aman

Mudik Pakai Motor Listrik? Simak Tips dari Pakar Otomotif ITB Agar Perjalanan Tetap Aman

Bagi masyarakat yang berencana menggunakan sepeda motor listrik untuk pulang kampung pada Lebaran tahun ini, persiapan ekstra menjadi hal yang wajib dilakukan. 
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal siaran langsung MotoGP Brasil 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap membuktikan diri statusnya sebagai raja di sirkuit baru kelas premier.
Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Berikut teks khutbah Idul Fitri 2026 dengan judul 'Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan'.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT