News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Cabut Ribuan IUP Tanpa Pandang Bulu, Akademisi Sebut Manuver Besar Tata Kelola Tambang Dimulai

Kebijakan pemerintah mencabut lebih dari 2.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai para akademisi sebagai manuver besar yang menandai perubahan mendasar dalam tata kelola Minerba.
Rabu, 3 Desember 2025 - 10:22 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan pemerintah mencabut lebih dari 2.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai para akademisi sebagai manuver besar yang menandai perubahan mendasar dalam tata kelola Minerba.

Evaluasi masif yang dilakukan Kementerian ESDM dan Satgas Penataan Penggunaan Lahan disebut menjadi fondasi baru bagi pengelolaan tambang yang taat hukum, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, menilai pencabutan izin yang tidak produktif telah memulihkan kepastian hukum di sektor tambang. Ia menegaskan integrasi perizinan di tingkat pusat menjadi langkah wajib untuk memastikan setiap izin benar-benar layak.

“Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi, layak dilanjutkan atau tidak,” ujar Riyadi dalam diskusi publik, Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan, perusahaan yang patuh pada aturan lingkungan tidak perlu khawatir. Kepatuhan justru menjadi jaminan kelangsungan operasional.

“Yang taat lanjut. Dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum. Karena kalau sudah keluar persetujuan lingkungan, berarti legal. Masyarakat juga terlibat dalam proses Amdal melalui konsultasi publik dan penilaian komisi,” katanya.

Dari sisi kebijakan, pakar Universitas Sriwijaya, Andries Lionardo, menilai arah pembenahan Minerba kini semakin jelas. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak menuju keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberpihakan pada masyarakat daerah penghasil.

“Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana,” ujarnya.

Senada, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, ING Wardana, menilai mekanisme evaluasi IUP setiap 10 tahun merupakan langkah krusial untuk memastikan operasional tambang berjalan sesuai kaidah keberlanjutan.

“Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dari perspektif komunikasi publik, pakar Universitas Riau, Chelsy Yesicha, menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri tambang.

“Kita bicara tentang keberlanjutan lingkungan untuk generasi. Mau itu izinnya legal ataupun ilegal, tetapi yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat, itu yang perlu diperhatikan,” katanya.

Langkah pembenahan tambang yang kini menuai dukungan akademisi merupakan hasil kerja Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Satgas ini mencabut lebih dari 2.000 IUP yang tidak memenuhi kewajiban operasi dan administrasi.

“Izin-izin yang kami cabut ini adalah izin-izin yang tidak beroperasi. Kami sudah mencabut lebih dari 2.000 IUP,” tegas Bahlil.

Ia menjelaskan, izin yang dicabut meliputi perusahaan yang tidak menjalankan kegiatan meski telah mendapatkan IPPKH, tidak menyusun RKAB, hingga memperjualbelikan konsesi secara tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa, enggak. Kita tertib. Aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok orang tertentu,” tegasnya lagi.

Para pakar menilai langkah ini sebagai fondasi baru bagi sektor pertambangan yang lebih tertib, lebih terang, dan lebih berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan. Pembenahan besar-besaran ini, menurut mereka, adalah sinyal bahwa tata kelola tambang Indonesia mulai naik kelas.  (Agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral