87 Orang jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Jakarta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial puluhan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh sebuah penyedia jasa wedding organizer di Jakarta.
Totalnya ada sebanyak 87 orang yang telah melaporkan hal pahit yang dialaminya ini ke polisi.
Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 06 Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 dan 372 KUHP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pelapor bernama Samuel Oktavianus G mengaku telah melunasi biaya resepsi pernikahannya sebesar Rp82.740.000 ke rekening BCA atas nama Ayu Puspita Dinanti.
Namun saat acara resepsi, fasilitas yang disepakati tidak disediakan.
Sedianya, resepsi digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Pelindo Tower, Koja, kenyataannya fasilitas yang dijanjikan disebut tak pernah disiapkan.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Onkoseno, Senin (8/12).
Selain Samuel, dalam laporan polisi mencatat adanya korban lain sebanyak 87 orang dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan alamat berbeda.
Para korban tercatat berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang, Depok hingga Bekasi.
Ada lima terlapor dalam perkara ini yaitu Ayu Puspita Dinanti selaku direktur, Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo, serta Reifa Rostyalina.
"Barang bukti yang turut diamankan berupa bukti transfer, print out whatsapp, data catering, dan panduan acara pernikahan," ungkapnya.
Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi tambahan. Polres Metro Jakarta Utara juga membuka pintu bagi korban lain yang belum melapor.
“Kami imbau untuk datang melapor dan melengkapi keterangan agar kasus ini bisa kami proses tuntas,” ucap Onkoseno. (rpi/rpi)
Load more