GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerugian Negara Kasus Chromebook yang Seret Nadiem Makarim Bertambah Ratusan Miliar, Tembus Rp2,1 Triliun

Riono menjelaskan angka tersebut diperoleh dari dua sumber utama, yaitu mark up harga Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut tidak memiliki urgensi.
Selasa, 9 Desember 2025 - 08:23 WIB
Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kembali buat kaget.

Bagaimana tidak, ternyata kerugian negara dalam kasus yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ini jauh lebih besar dari temuan awal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung mengungkap total kerugian kini melonjak menjadi lebih dari Rp2,1 triliun, usai penyidik Jampidsus merampungkan perhitungan terbaru.

"Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," kata Dirtut Jampidsus Kejagung RI, Riono Budisantoso, dikutip Selasa, 9 Desember 2025.

Riono menjelaskan angka tersebut diperoleh dari dua sumber utama, yaitu mark up harga Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut tidak memiliki urgensi. 

Temuan itu membuat nilai kerugian negara melonjak hingga ratusan miliar rupiah dari perhitungan awal yang hanya Rp1,9 triliun.

"Dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730," ujarnya.

Adapun empat tersangka akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Nama-nama tersebut adalah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, eks Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, serta konsultan teknologi Ibrahim Arief.

Diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.

Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.

Kemudian, dilaksanakan rapat tertutup guna membahas pengadaan dengan menggunakan Chromebook. Padahal, pada saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Untuk meloloskan Chromebook, pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.

"(Muhadjir Effendy) Tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T)," kata Nurcahyo.

Lalu, atas perintah Nadiem soal pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, membuat petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang spesifikasinya sudah mengunci (Chrome OS).

"Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS," imbuh Nurcahyo.

Akhirnya, Nadiem Makarim pada bulan Februari 2021 menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.
Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Joao Neves menegaskan suasana di ruang ganti timnya tetap kondusif jelang laga playoff Liga Champions melawan AS Monaco
Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Pelatih Benfica Jose Mourinho membongkar kekuatan rahasia Real Madrid jelang pertemuan kedua tim pada babak playoff Liga Champions 2025/2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar menggembirakan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Penampilan gemilang Emil Audero di pentas Serie A kembali mencuri perhatian publik.
Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Puasa ramadhan sebentar lagi kita lakukan. Umat muslim indonesia bisa mencoba hal tips ala dr zaidul akbar ini

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT