Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan WO, Langsung Ditahan
- Kolase Instagram/@rizkytamay & Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penipuan oleh bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang sempat viral dan menelan banyak korban memasuki babak baru.
Polisi menetapkan Ayu Puspita dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan secara terstruktur. Dua tersangka, yakni Ayu dan satu orang berinisial D, sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 9 Desember 2025.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara.
“Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” kata dia.
Kelima tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita, digeruduk sejumlah kliennya setelah diduga melakukan penipuan layanan acara. Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu sore, 7 Desember 2025, membuat kasus ini kini resmi ditangani Polda Metro Jaya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, para korban datang dari berbagai wilayah seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggis hingga Bekasi.
"Memang betul kejadian itu. Tapi korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro," kata Edy, Senin 8 Desember 2025.
Ketegangan sempat terjadi di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, setelah ratusan korban mendatangi rumah Bos Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Aksi massa itu berujung pada penangkapan pemilik WO tersebut oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya segera bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi kondisi yang memanas. Massa diketahui berkumpul di kediaman Ayu Puspita di Jalan Beton, Kayu Putih.
Load more