News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Olah TKP Lanjutan Gedung Terra Drone, Puslabfor Polri Ambil Barang Bukti Sisa Baterai di Lantai 1

Bareskrim Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran hingga menewaskan puluhan orang
Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB
Petugas membawa baterai diduga jadi penyebab kebakaran gedung Terra Drone
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Puslabfor Bareskrim Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran hingga menewaskan puluhan orang, pada Kamis (11/12/2025).

“Pada hari ini, Kamis, 11 Desember 2025 pukul 13.05 WIB tadi, kami tim dari Puslabfor Bareskrim Polri didampingi dengan penyidik, telah melakukan kembali kegiatan olah TKP lanjutan secara kriminalistik,” kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Romylus Tamtelahitu, di lokasi, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Romy menerangkan, dari hasil olah TKP yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB atau sekitar 2 jam, pihaknya telah mengambil barang bukti berupa sisa baterai dari lantai 1 gedung.

“Kami mengumpulkan kembali barang bukti. Di antaranya ada sisa baterai tipe 4 cell dan 6 cell dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi, yaitu tepatnya di lantai 1 di gudang, ada yang menyebutnya gudang 2, ada yang menyebutnya tempat inventory,” ungkap Romy.

Sementara itu Romy menerangkan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti berupa abu arang hingga sisa baterai drone.

“Dalam kegiatan yang pertama pada tanggal 9 Desember 2025, kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah abu arang dari sisa kebakaran, dan kemudian ada sisa baterai drone tipe 4 cell,” jelas Romy.

Kemudian Romy menegaskan, terhadap barang bukti yang ditemukan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan diserahkan ke penyidik untuk diungkap secara detail terkait peristiwa yang terjadi.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara laboratoris terhadap seluruh barang bukti. Dan kemudian nanti setelah selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi,” terang Romy.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, pada Selasa (9/12/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, yang bersangkutan disangkakan dengan pasal berlapis mulai dari soal kebakaran hingga kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. 

“Sangkaan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP,” kata Roby, kepada wartawan, Rabu (11/12/2025).

Adapun Pasal 187 KUHP berisi orang yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian Pasal 188 KUHP berisi tentang barangsiapa karena kesalahan menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dan Pasal 359 KUHP soal tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau kurungan 1 tahun.

Sementara itu Roby mengungkapkan saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.

“Nanti ditahannya menjelang 1x24 jam,” tegas Roby. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Presiden RI Prabowo Subianto terus memonitor pencapaian Tim Indonesia di ajang Asian Games 2026 ini.
‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Mantan penyerang Timnas Indonesia tersebut berharap generasi skuad Garuda saat ini mampu mendapatkan prestasi tertinggi di FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke arah mana seharusnya pandangan mata tertuju saat shalat, lurus ke depan atau ke tempat sujud? Berikut penjelasan Buya Yahya tentang pentinganya fokus ibadah
Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Sebagai area pusat kotoran dan najis, kamar mandi memerlukan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi ketika dimasuki. Amalkan doa ini agar terlindung dari setan

Trending

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Mantan penyerang Timnas Indonesia tersebut berharap generasi skuad Garuda saat ini mampu mendapatkan prestasi tertinggi di FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Hari Pertama Asian Games 2026 Tanpa Emas, Presiden Prabowo Monitor Pencapaian Tim Indonesia 

Presiden RI Prabowo Subianto terus memonitor pencapaian Tim Indonesia di ajang Asian Games 2026 ini.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Selengkapnya

Viral