News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Olah TKP Lanjutan Gedung Terra Drone, Puslabfor Polri Libatkan Tiga Saksi Kebakaran

Tim Puslabfor Bareskrim Polri kembali melakukan menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran hingga menewaskan puluhan orang, pada Kamis (11/12).
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:27 WIB
Kondisi gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang terbakar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Puslabfor Bareskrim Polri kembali melakukan menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran hingga menewaskan puluhan orang, pada Kamis (11/12).

Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Romylus Tamtelahitu, mengatakan dalam olah TKP itu, pihaknya juga melibatkan tiga orang saksi saat kebakaran terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi kurang lebih sekitar tiga orang. Iya (mereka di bawah saat kejadian),” kata Romy, di lokasi, Kamis (11/12).

Lebih lanjut, Romy menerangkan bahwa kehadiran para saksi ini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Puslabfor Polri dalam pelaksanaan olah TKP.

“Ya baik. Sesuai dengan SOP kita pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP dan juga pemeriksaan barang bukti, kita juga melakukan konfirmasi. Konfirmasi terhadap beberapa saksi yang mendengar, melihat, mengalami, tahu persis peristiwa yang terjadi pada dua hari lalu, pada tanggal 9 Desember 2025,” terang Romy.

Sementara itu, Romy tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas ketiga saksi yang diikutsertakan dalam olah TKP. 

Namun, Romy menegaskan, dalam kegiatan ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dari barang bukti yang telah didapati, yakni berupa sisa baterai drone tipe 4 cell dan 6 cell yang berada diduga di titik awal api terjadi, yaitu tepatnya di lantai 1 atau di gudang tempat inventory.

“Untuk nama-namanya nanti tetap silakan ditanyakan kepada penyidik. Sesuai dengan SOP kita, sampai dengan hasil nanti keluar kita akan menyerahkan hasilnya kepada tim penyidik,” tutur Romy.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, pada Selasa (9/12) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, yang bersangkutan disangkakan dengan pasal berlapis mulai dari soal kebakaran hingga kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. 

“Sangkaan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP,” kata Roby, kepada wartawan, Rabu (11/12).

Adapun Pasal 187 KUHP berisi orang yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 188 KUHP berisi tentang barangsiapa karena kesalahan menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Lalu, Pasal 359 KUHP soal tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau kurungan 1 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Roby mengungkapkan saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.

“Nanti ditahannya menjelang 1x24 jam,” tegas Roby. (ars/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Mengatur emosi dan pola pikir kerap menjadi permasalahn yang banyak dihadapi individu hingga berdampak akan timbulnya rasa kurang percaya diri maupun keburukan lainnya.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) marah di lokasi pertambangan di Karst Karawang. Penyebabnya tidak ada petugas kebersihan di jalan Karawang Selatan.
Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.

Trending

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.
Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Mengatur emosi dan pola pikir kerap menjadi permasalahn yang banyak dihadapi individu hingga berdampak akan timbulnya rasa kurang percaya diri maupun keburukan lainnya.
Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons soal lintasan kereta Ampera Bekasi yang diduga dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas).
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Selengkapnya

Viral