News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Polisi Tersangka Pengeroyok 2 Matel Hingga Tewas di Kalibata Terancam Dipecat!

Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:06 WIB
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan bahwa tindakan para anggota Satuan Yanma itu telah memenuhi unsur pelanggaran berat dalam Kode Etik Profesi Polri. Keenam polisi tersebut Bripda Irfan Batubara; Bripda Jefry Ceo Agusta; Brigadir Ilham; Bripda Ahmad Marz Zulqadri; Bripda Baginda; dan Bripda Raafi Gafar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 13 Desember 2025.

Trunoyudo menjelaskan bahwa tindakan para terduga pelanggar termasuk dalam kategori pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Maka terhadap perbuatan 6 terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat. Persangkaan pasal Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” ujarnya.

Selanjutnya, keenam anggota tersebut bakal segera menjalani proses pemberkasan etik sebelum disidangkan oleh Komisi Kode Etik Polri.

“Terhadap 6 terduga pelanggar, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember 2025,” ujar Trunoyudo.

Selain sanksi etik, keenam anggota Yanma Mabes Polri itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai awal progres pada penanganan yang kedua korban, kita sudah dalam waktu 1x24 jam terus melakukan dari proses olah TKP, penyelidikan, penyidikan dan menghasilkan dalam hal ini 6 tersangka, dan juga selaras berjalan bersama dengan kode etik,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak enam orang anggota polisi pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Rontok hingga Trading Halt, Menkeu Purbaya: Cuma Shock Sentimen, Minggu Depan Pulih

IHSG Rontok hingga Trading Halt, Menkeu Purbaya: Cuma Shock Sentimen, Minggu Depan Pulih

Menurut Menkeu Purbaya, koreksi IHSG yang sangat dalam hingga sempat dari 8 persen bukan disebabkan oleh pelemahan fundamental ekonomi nasional.
Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun

Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren membutuhkan anggaran sebesar Rp12,6 triliun.
Korupsi Rp13 Miliar Proyek Kawasan WFC Pangururan dan Tele, Pejabat PPK Dirjen PUPR Ditahan

Korupsi Rp13 Miliar Proyek Kawasan WFC Pangururan dan Tele, Pejabat PPK Dirjen PUPR Ditahan

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penat
Ammar Zoni Ngaku Dipalak sampai Rp3 Miliar di Lapas, Yusril Angkat Bicara

Ammar Zoni Ngaku Dipalak sampai Rp3 Miliar di Lapas, Yusril Angkat Bicara

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan respons terkait laporan Ammar Zoni bahwa ada pemerasan yang terjadi di lapas.
Hari Ini KPK Periksa Kadis hingga Kabid di Pemkab Bekasi Terkait Suap Ijon Proyek

Hari Ini KPK Periksa Kadis hingga Kabid di Pemkab Bekasi Terkait Suap Ijon Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek ijon di wilayah Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Nasib Babinsa yang Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Spons, TNI Beri Sanksi Disiplin

Nasib Babinsa yang Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Spons, TNI Beri Sanksi Disiplin

Babinsa Serda Heri, TNI yang menuduh penjual es gabus menjual makanan berbahan spons mendapakatkan sanksi disiplin. TNI menegaskan lakukan evaluasi internal.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Jago Lemparan Jauh seperti Pratama Arhan, Bisakah Gelandang Islandia Berdarah Jakarta Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia?

Jago Lemparan Jauh seperti Pratama Arhan, Bisakah Gelandang Islandia Berdarah Jakarta Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia?

Disandingkan dengan Pratama Arhan karena bisa ciptakan lemparan jauh jadi sebuah peluang, bisakah gelandang Serie A berdarah Jakarta ini bela Timnas Indonesia?
Reaksi Keras Publik Belanda Usai Ajax Selangkah Lagi Gaet Maarten Paes: Hentikan! Dia Bukan Kiper Top

Reaksi Keras Publik Belanda Usai Ajax Selangkah Lagi Gaet Maarten Paes: Hentikan! Dia Bukan Kiper Top

Ajax Amsterdam dikabarkan selangkah lagi mendatangkan Maarten Paes, kiper FC Dallas sekaligus penjaga gawang Timnas Indonesia. Begini reaksi publik Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT