News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tegaskan Ada Dua Tersangka Kasus Penipuan WO by Ayu Puspita, Ungkap Status Tiga Orang yang Sempat Diperiksa

Polisi menegaskan tersangka kasus penipuan atau penggelapan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita berjumlah dua orang yakni pemilik dan seorang pegawai.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (8/12).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menegaskan bahwa tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita berjumlah dua orang yakni pemilik WO, Ayu Puspita dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo.

“Dari alat bukti yang kami peroleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu saudari APD dan saudara DHP. Dari fakta hukum yang kami peroleh tersebut terhadap kedua orang tersangka ini, sudah kami tahan di rumah tahanan Polda metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin menjelaskan, tiga orang lainnya berinisial B, H, dan R, masih berstatus sebagai saksi.

“Memang ada tiga orang yang kami minta keterangan atas kesaksian yang bersangkutan. Jadi terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui dari proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini,” ucap Iman.

Namun Iman menerangkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi. Nantinya jika terdapat tersangka lain, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan.

“Adapun tadi pertanyaan apakah memungkinkan ada tersangka atau pelaku yang lain dalam perkara ini. Ini tentunya kami sebagai penyidik akan berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyidikan. Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut,” tegas Iman.

Sebelumnya, Budi mengatakan, bahwa tersangka menggunakan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan untuk memperoleh keuntungan. Setelahnya tersangka menggunakan uang untuk kepentingan pribadi.

“Saudara APD sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan. Dari kegiatan tersebut yang bersangkutan sodara APD memperoleh keuntungan dan menggunakan uang yang disetorkan oleh para korban untuk kepentingan pribadinya,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengungkap bahwa pelaku melancarkan aksinya untuk kebutuhan ekonomi. 

“Motifnya adalah motif ekonomi,” jelas Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Iman menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan uang para kliennya ini untuk membayar tumah hingga pergi ke luar negeri.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP sebagaimana ancaman pidananya yakni 4 tahun penjara. (ars/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Swasembada Energi, Prabowo Pacu DEN untuk Percepat Listrik hingga Biofuel Nasional

Kejar Swasembada Energi, Prabowo Pacu DEN untuk Percepat Listrik hingga Biofuel Nasional

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, pembentukan DEN merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mempercepat proses menuju kemandirian energi nasional.
KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Ono Surono di Kasus Suap Ijon Proyek

KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Ono Surono di Kasus Suap Ijon Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana ke Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono di kasus suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi...
Prabowo Bentuk “Mesin Tempur” Energi Nasional, Bahlil Pimpin DEN dengan Deretan Menteri Kunci

Prabowo Bentuk “Mesin Tempur” Energi Nasional, Bahlil Pimpin DEN dengan Deretan Menteri Kunci

Presiden Prabowo menata ulang komando kebijakan energi nasional dengan melantik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN).
Wamendagri dan Kadin Dorong Daerah Jadi Motor Industri Halal, Targetkan RI Kuasai Pasar Global

Wamendagri dan Kadin Dorong Daerah Jadi Motor Industri Halal, Targetkan RI Kuasai Pasar Global

Wamendagri menyebut bahwa prospek industri halal Indonesia sangat cerah, dengan catatan penguatan ekosistem dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Istana Sebut Presiden Prabowo Masih Pertimbangkan Pengganti Wamenkeu

Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Istana Sebut Presiden Prabowo Masih Pertimbangkan Pengganti Wamenkeu

Usai Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Presiden RI Prabowo Subianto masih mempertimbangkan pengganti Wamenkeu.
BSKDN Gandeng SKALA untuk Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pascaimplementasi, Dorong Evidence-Based Policy

BSKDN Gandeng SKALA untuk Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pascaimplementasi, Dorong Evidence-Based Policy

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa penguatan pengukuran dampak kebijakan menjadi fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Jago Lemparan Jauh seperti Pratama Arhan, Bisakah Gelandang Islandia Berdarah Jakarta Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia?

Jago Lemparan Jauh seperti Pratama Arhan, Bisakah Gelandang Islandia Berdarah Jakarta Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia?

Disandingkan dengan Pratama Arhan karena bisa ciptakan lemparan jauh jadi sebuah peluang, bisakah gelandang Serie A berdarah Jakarta ini bela Timnas Indonesia?
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
Reaksi Keras Publik Belanda Usai Ajax Selangkah Lagi Gaet Maarten Paes: Hentikan! Dia Bukan Kiper Top

Reaksi Keras Publik Belanda Usai Ajax Selangkah Lagi Gaet Maarten Paes: Hentikan! Dia Bukan Kiper Top

Ajax Amsterdam dikabarkan selangkah lagi mendatangkan Maarten Paes, kiper FC Dallas sekaligus penjaga gawang Timnas Indonesia. Begini reaksi publik Belanda.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT