News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK, HMI Minta MK Taati PTUN: Fondasi Utama Legitimasi Kekuasaan

Himpunan Mahasiswa Islam meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan
Selasa, 16 Desember 2025 - 09:29 WIB
Acara The Guardian of The Constitution
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan. Termasuk yang diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor putusan No. 604/G/2023/PTUN.JKT, yang membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. 

Hal ini dinyatakan Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Rifyan Ridwan Saleh, dalam Forum Gerakan untuk Rakyat (Guntur), Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan itu bertema "The Guardian of The Constitution: Eksaminasi Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". 

Hadir dalam acara itu Ketua BPN PBHI Julius Ibrani, Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi, Guru Besar Ilmu Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Zainal Arifin Hoesein, dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Juanda. 

"Sebab ketaatan pada hukum dan putusan pengadilan adalah fondasi utama legitimasi kekuasaan," kata Rifyan. 

Mahkamah Konstitusi, lanjut dia, sebagai penjaga konstitusi justru memiliki kewajiban moral dan konstitusional tertinggi untuk menjadi teladan dalam menjunjung prinsip tersebut. 

"Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan guardian of the constitution, yang legitimasi dan kewibawaannya sangat bergantung pada kepatuhan terhadap hukum dan putusan pengadilan. Putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK No. 17/2023 menegaskan bahwa keputusan administratif MK tunduk pada prinsip hukum administrasi negara dan elaksanaan putusan pengadilan harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar administratif-formal," papar Rifyan. 

"Namun, terbitnya SK No. 8/2024 (oleh MK) menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat penghindaran amar putusan pengadilan, yang berpotensi menciptakan krisis konstitusional dan krisis legitimasi kelembagaan," imbuhnya. 

Menurutnya, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Lalu, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin kepastian hukum yang adil. Sehingga, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan perintah hukum, bukan sekadar rekomendasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Res judicata pro veritate habetur artinya putusan hakim harus dianggap benar," ucap Rifyan. 

Kemudian, dalam hukum administrasi negara, pembatalan keputusan tata usaha negara menuntut pemulihan keadaan hukum seperti sebelum keputusan yang dibatalkan diterbitkan. Lalu, larangan menerbitkan keputusan baru yang secara substansial sama dengan keputusan yang telah dibatalkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arne Slot Geram, Kritik Wasit yang Tak Memberi Kartu Merah kepada Marc Guehi

Arne Slot Geram, Kritik Wasit yang Tak Memberi Kartu Merah kepada Marc Guehi

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengkritik wasit setelah Marc Guehi tak diganjar kartu merah saat menghentikan Mohamed Salah, dalam kekalahan 2-1 dari Man City.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik, Striker Keturunan Jawa Ini Sudah Masuk Radar John Herdman usai Meledak di Belanda?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik, Striker Keturunan Jawa Ini Sudah Masuk Radar John Herdman usai Meledak di Belanda?

Timnas Indonesia kembali punya nama baru untuk dipantau usai pemain keturunan Indonesia ini bersinar di Liga Belanda. Sosok itu adalah Jael Pawirodihardjo.
KADIN Sebut Indonesia Dorong Empat Fokus Kerja Sama Keuangan di APEC 2026

KADIN Sebut Indonesia Dorong Empat Fokus Kerja Sama Keuangan di APEC 2026

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Kartiko Wirjoatmodjo alias Tiko menjelaskan Indonesia mendorong empat fokus kerja sama di sektor keuangan dengan anggota APEC 2026.
Menkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi Sementara BPJS PBI Pasien Katastropik: Risikonya Kematian

Menkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi Sementara BPJS PBI Pasien Katastropik: Risikonya Kematian

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mereaktivasi sementara kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
Allegri Full Senyum, Kabar Gembira Muncul di Milanello Jelang Laga AC Milan Lawan Pisa: Monster Gol Rossoneri OTW Comeback dari Cedera

Allegri Full Senyum, Kabar Gembira Muncul di Milanello Jelang Laga AC Milan Lawan Pisa: Monster Gol Rossoneri OTW Comeback dari Cedera

AC Milan menjalani rutinitas latihan setelah masa jeda singkat usai kemenangan atas Bologna. Tim asuhan Massimiliano Allegri itu kini dapat satu kabar baik.
Sungai di Serpong Diduga Tercemar Bahan Kimia

Sungai di Serpong Diduga Tercemar Bahan Kimia

Bau tak sedap dan berbusa muncul dari sungai yang ada di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Diduga, sungai tersebut tercemar bahan Kimia.

Trending

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Rilis Media Skotlandia Soal Prediksi Ranking Timnas Futsal Indonesia: Meroket ke Peringkat 3 Asia

Rilis Media Skotlandia Soal Prediksi Ranking Timnas Futsal Indonesia: Meroket ke Peringkat 3 Asia

Ranking dunia Timnas Futsal Indonesia diprediksi meroket tajam setelah jadi runner-up Piala Asia. Hal ini diungkapkan oleh lembaga peringkat futsal Skotlandia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT