News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK, HMI Minta MK Taati PTUN: Fondasi Utama Legitimasi Kekuasaan

Himpunan Mahasiswa Islam meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan
Selasa, 16 Desember 2025 - 09:29 WIB
Acara The Guardian of The Constitution
Sumber :
  • Istimewa

Penerbitan SK baru dengan substansi identik berpotensi dikualifikasi sebagai ultra vires (melampaui kewenangan), dan detournement de pouvoir (penyalahgunaan tujuan kewenangan).

Selain itu, berdasarkan PMK No. 1 Tahun 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah perangkat etik yang kewenangannya terbatas pada pemeriksaan dan penjatuhan sanksi etik. Lalu, tidak memiliki kewenangan administratif atau konstitusional untuk menentukan jabatan Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menggunakan putusan etik sebagai dasar administratif berpotensi mencampuradukkan dua rezim hukum yang berbeda yakni etik dan tata usaha negara.

"Pasal 24C ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi. Konsekuensinya, tidak ada mekanisme lain di luar Rapat Pleno Hakim (RPH) yang sah secara konstitusional," tutur Rifyan. 

"Setiap pengangkatan pimpinan MK harus dapat ditelusuri legitimasinya melalui prosedur tersebut," lanjut dia. 

Jika persoalan ini tidak ditangani, berpotensi terjadi erosi supremasi hukum, yakni bahwa putusan pengadilan kehilangan daya ikat substantif. Lalu, krisis legitimasi MK bahwa kepercayaan publik terhadap MK sebagai penjaga konstitusi melemah. Sehingga, dapat dijadikan contoh oleh lembaga negara lain, terutama oleh masyarakat untuk boleh tidak patuh terhadap putusan pengadilan.

"Menjadi preseden berbahaya, yaitu lembaga negara lain dapat meniru praktik menghindari amar putusan pengadilan. Instabilitas Ketatanegaraan, yakni konflik antar-lembaga dan delegitimasi institusi yudisial," jelas Rifyan. 

Atas itu, kata Rifyan, pihaknya merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi melaksanakan Putusan PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT berdasarkan amar putusan. Kemudian, memastikan setiap pengangkatan pimpinan MK harus sesuai konstitusi dan undang-undang. 

Lalu DPR RI, diharapkan melakukan pengawasan konstitusional. Yakni mendorong penyempurnaan regulasi internal MK dan mekanisme eksekusi putusan PTUN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memastikan tidak lagi melahirkan putusan yang hanya mengejar kuantitas putusan tanpa mengutamakan kualitas putusan yang disandarkan pada konstitusi untuk menghindari disintegritas bangsa dan negara," jelasnya. 

Selanjutnya, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harmonisasi antar-lembaga negara dan mendorong kepatuhan terhadap prinsip negara hukum. Mendorong Presiden untuk mengambil sikap tegas berkaitan adanya polemik Surat Keputusan Pengangkatan Ketua MK, maupun beberapa putusan MK yang melanggar konstitusi, dan kini telah menimbulkan kontroversi bahkan membawa dampak perpecahan ditengah masyarakat, maka demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengganti semua hakim konstitusi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral