News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Pemeriksaan Pemilik Gedung Terra Drone Soal Tangga Darurat hingga Setifikat Laik Bangunan

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung yang disewakan untuk PT Terra Drone Indonesia. 
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:41 WIB
Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone, Apakah Masuk ke Golongan Mati Syahid? Begini Kata Ustazah Oki Setiana Dewi
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung yang disewakan untuk PT Terra Drone Indonesia. 

Pemeriksaan dilakukan usai terjadi kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, pada Selasa (9/12/2025) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pemilik gedung berinisial N mengakui soal tidak adanya tangga darurat dalam gedung tersebut.

“(Dari yang bersangkutan) Ya memang benar (tidak ada tangga darurat). Memang begitu keadaannya,” kata Roby, saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).

Namun Roby mengungkapkan, dari pengakuan yang bersangkutan, gedung tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

“Tapi izinnya itu, izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu, itu keluar dari 2014, 2015,” jelas Roby.

Sementara itu Roby menyebutkan bahwa pemilik gedung menyatakan untuk masalah perawatan gedung, yang melakukan adalah pihak penyewa. Hal ini juga terdapat surat perjanjiannya.

“Jadi kalau sudah disewa-menyewa dia enggak ada perawatan dari pemilik gedung. Penyewanya yang merawat. Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian,” tutur Roby.

Sebelumnya, polisi mengungkap sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW dalam kasus kebakaran, yang menewaskan 22 orang di Gedung Terra Drone, pada Selasa (9/12/2025) siang. 

“Dan kemarin kami melakukan penangkapan dan kami melakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Kemudian sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Lebih lanjut Susatyo mengatakan, dari penyelidikan, ditemukan beberapa fakta kelalaian dari tersangka yakni dalam menjalankan perusahaan tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar. 

“Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran, tanpa tahan api. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” kata Susatyo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Selanjutnya Susatyo menerangkan, tim penyidik juga menemukan adanya pelanggaran terkait keselamatan gedung di kantor PT Terra Drone Indonesia. 

Bahkan, gedung yang seharusnya digunakan untuk perkantoran ini, disalahgunakan untuk tempat penyimpanan atau gudang.

“Kemudian berikutnya, pelanggaran terkait keselamatan gedung. Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” ucap Susatyo.

Setelah ditemukan beberapa kelalaian ini, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan ahli, bahwa penyebab kebakaran memang berada di lantai 1 di ruang inventory. 

“Kemudian saksi kunci melihat langsung bagaimana proses baterai tersebut jatuh, juga sudah kami melakukan pemeriksaan. Sehingga pertanggungjawaban hukum berdasarkan penyidikan, saksi, dokumen, hasil olah TKP, hasil Labfor, dan sebagainya, maka ada kelalaian,” tegas Susatyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pertama dari tersangka ini,  satu, tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tidak melakukan pelatihan keselamatan, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar, tidak menyediakan pintu darurat dan tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP, kelalaian menyebabkan kebakaran, Pasal 359 KUHP, karena lalainya menyebabkan kematian, dan Pasal 187 KUHP yakni ada unsur kesengajaan. (ars/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sindiran Pedas John Herdman Tak Berlaku untuk Timnas Indonesia? Dulu Pernah Singgung soal Kualitas Pemain Kanada

Sindiran Pedas John Herdman Tak Berlaku untuk Timnas Indonesia? Dulu Pernah Singgung soal Kualitas Pemain Kanada

Dulu John Herdman pernah memberikan sindiran begini untuk Timnas Kanada. Sekarang apakah juga berlaku untuk Timnas Indonesia? Apa kata John Herdman waktu itu?
Siapa Asir Asiz? Winger Muda dari Liga 2 yang Kabarnya Masuk Bidikan Persija Jakarta

Siapa Asir Asiz? Winger Muda dari Liga 2 yang Kabarnya Masuk Bidikan Persija Jakarta

Pemain dari kontestan Liga 2 PSPS Pekanbaru yaitu Asir Asiz santer dikabarkan tengah masuk dalam daftar belanja Persija Jakarta jelang dibukanya bursa transfer.
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 9 Januari Turun Rp11 Ribu Jadi Rp2.588.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 9 Januari Turun Rp11 Ribu Jadi Rp2.588.000 per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Jumat 9 Januari 2026
Evaluasi Keras Allegri Usai AC Milan Ditahan Genoa: Soroti Mentalitas Terburu-buru dan Kurangnya Kematangan Taktis

Evaluasi Keras Allegri Usai AC Milan Ditahan Genoa: Soroti Mentalitas Terburu-buru dan Kurangnya Kematangan Taktis

AC Milan menelan kekecewaan setelah gagal mengamankan tiga poin saat menjamu Genoa di San Siro, Jumat (9/1/2025) dini hari WIB.
Contoh Naskah Khutbah Jumat Singkat: Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Menyambut Isra Mi'raj

Contoh Naskah Khutbah Jumat Singkat: Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Menyambut Isra Mi'raj

Berikut naskah khutbah Jumat singkat menjelaskan amalan sunnah yang dianjurkan dalam menyambut isra mi'raj. Semoga bermanfaat.
Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, menegaskan tudingan itu tidak benar.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pontang-panting Emil Audero Bantu Cremonese Raih Poin Lawan Cagliari, Media Italia Puji Kiper Timnas Indonesia

Pontang-panting Emil Audero Bantu Cremonese Raih Poin Lawan Cagliari, Media Italia Puji Kiper Timnas Indonesia

Jatuh bangun amankan gawang, Emil Audero sukses bantu Cremonese raih poin kontra Cagliari. Media Italia memuji performa heroik kiper Timnas Indonesia ini.
Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Berikut jadwal perempatfinal Malaysia Open 2026, Jumat (9/1/2026)
Begini Nasibnya Pramugari Gadungan Setelah Viral, Khairun Nisa Akui Ikut Penerbangan Batik Air dari Palembang ke Jakarta

Begini Nasibnya Pramugari Gadungan Setelah Viral, Khairun Nisa Akui Ikut Penerbangan Batik Air dari Palembang ke Jakarta

Pihak kepolisian Bandara sudah melakukan pemeriksaan. Begini nasibnya sekarang, simak selengkapnya di sini.
Nahkoda dan 1 ABK Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Putri Sakinah

Nahkoda dan 1 ABK Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Putri Sakinah

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua orang tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Manggarai Barat.
3 Pemain AC Milan yang Tampil Buruk dan Biang Kegagalan Rossoneri Kalahkan Genoa di Liga Italia: Bek Senior Bikin Blunder

3 Pemain AC Milan yang Tampil Buruk dan Biang Kegagalan Rossoneri Kalahkan Genoa di Liga Italia: Bek Senior Bikin Blunder

AC Milan harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang tamunya, Genoa, dalam lanjutan kompetisi Serie A Liga Italia musim 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT