News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura Terbongkar, 3 Tahun Beroperasi Raup Keuntungan Rp2,6 Miliar

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:00 WIB
Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara berpindah-pindah sejak 2023 hingga 2025 akhirnya terbongkar.

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan total keuntungan tersebut diperoleh dari praktik aborsi ilegal yang dilakukan terhadap 361 pasien.

“Total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp2.613.700.000,” kata Edy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Edy membeberkan, tarif yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi ilegal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta. 

Pasien diwajibkan melakukan USG dengan usia kandungan maksimal lima minggu serta mengirimkan foto KTP melalui WhatsApp kepada admin.

"Dari setiap tindakan, keuntungan dibagi kepada para tersangka dengan nominal berbeda," ungkap Edy.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Tersangka NS berperan sebagai eksekutor tindakan aborsi ilegal. 

NS berpura-pura menjadi dokter, pekerjaannya dibantu RH dan M yang bertugas menjemput serta mengantar pasien.

Kemudian LN berperan menyewa unit apartemen dan mengurus akses lift, sementara YH bertindak sebagai admin dan pengelola situs web promosi aborsi ilegal. Dua tersangka lainnya merupakan pasien.

Untuk pembagian keuntungan, NS sebagai eksekutor menerima Rp1,7 juta, RH dan M masing-masing Rp1,1 juta, LN menerima Rp200 ribu hingga Rp400 ribu, sementara YH sebagai admin memperoleh Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per pasien.

Edy menyebut, lokasi praktik aborsi ilegal ini diketahui selalu berpindah-pindah. 

Pada 2022 hingga 2023 beroperasi di kawasan Apartemen Sayana, Bekasi, lalu berpindah ke Apartemen Basura, Jakarta Timur, hingga akhirnya terbongkar pada November 2025.

"Seluruh lokasi disewa secara harian dan mingguan, tergantung banyaknya jumlah pasien," kata Edy.

Adapun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 November 2025.

Praktik aborsi ilegal tersebut terungkap beroperasi di Apartemen Basura Tower Alamanda Lantai 28 Unit A/28/AC, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Modus operandi praktik ini dilakukan melalui pemasaran daring menggunakan dua situs web bernama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh” yang dikelola oleh tersangka YH.

“Dalam iklan pemasarannya, tempat praktik aborsi tersebut mengaku memiliki izin resmi dan dilakukan oleh dokter obgyn,” kata Edy.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tempat tidur, sarung tangan karet, kapas bernoda darah, obat-obatan, alat medis, serta mesin vakum.

“Namun petugas tidak menemukan janin hasil tindakan aborsi ilegal. Berdasarkan pengakuan tersangka, janin tersebut dibuang ke wastafel unit apartemen,” ungkap Edy.

Para tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus jaringan praktik aborsi ilegal.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas dan tidak akan memberi ruang terhadap pelaku kejahatan di bidang kesehatan, khususnya aborsi ilegal,” pungkas Edy. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral