News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura Terbongkar, 3 Tahun Beroperasi Raup Keuntungan Rp2,6 Miliar

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:00 WIB
Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara berpindah-pindah sejak 2023 hingga 2025 akhirnya terbongkar.

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan total keuntungan tersebut diperoleh dari praktik aborsi ilegal yang dilakukan terhadap 361 pasien.

“Total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp2.613.700.000,” kata Edy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Edy membeberkan, tarif yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi ilegal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta. 

Pasien diwajibkan melakukan USG dengan usia kandungan maksimal lima minggu serta mengirimkan foto KTP melalui WhatsApp kepada admin.

"Dari setiap tindakan, keuntungan dibagi kepada para tersangka dengan nominal berbeda," ungkap Edy.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Tersangka NS berperan sebagai eksekutor tindakan aborsi ilegal. 

NS berpura-pura menjadi dokter, pekerjaannya dibantu RH dan M yang bertugas menjemput serta mengantar pasien.

Kemudian LN berperan menyewa unit apartemen dan mengurus akses lift, sementara YH bertindak sebagai admin dan pengelola situs web promosi aborsi ilegal. Dua tersangka lainnya merupakan pasien.

Untuk pembagian keuntungan, NS sebagai eksekutor menerima Rp1,7 juta, RH dan M masing-masing Rp1,1 juta, LN menerima Rp200 ribu hingga Rp400 ribu, sementara YH sebagai admin memperoleh Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per pasien.

Edy menyebut, lokasi praktik aborsi ilegal ini diketahui selalu berpindah-pindah. 

Pada 2022 hingga 2023 beroperasi di kawasan Apartemen Sayana, Bekasi, lalu berpindah ke Apartemen Basura, Jakarta Timur, hingga akhirnya terbongkar pada November 2025.

"Seluruh lokasi disewa secara harian dan mingguan, tergantung banyaknya jumlah pasien," kata Edy.

Adapun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 November 2025.

Praktik aborsi ilegal tersebut terungkap beroperasi di Apartemen Basura Tower Alamanda Lantai 28 Unit A/28/AC, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Modus operandi praktik ini dilakukan melalui pemasaran daring menggunakan dua situs web bernama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh” yang dikelola oleh tersangka YH.

“Dalam iklan pemasarannya, tempat praktik aborsi tersebut mengaku memiliki izin resmi dan dilakukan oleh dokter obgyn,” kata Edy.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tempat tidur, sarung tangan karet, kapas bernoda darah, obat-obatan, alat medis, serta mesin vakum.

“Namun petugas tidak menemukan janin hasil tindakan aborsi ilegal. Berdasarkan pengakuan tersangka, janin tersebut dibuang ke wastafel unit apartemen,” ungkap Edy.

Para tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus jaringan praktik aborsi ilegal.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas dan tidak akan memberi ruang terhadap pelaku kejahatan di bidang kesehatan, khususnya aborsi ilegal,” pungkas Edy. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral