News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Kejagung Berhentikan Sementara Kajari, Kasi Intel, Kasi Datun Hulu Sungai Utara

Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) berhentikan sementara Kepala Kejari (Kajari), Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Minggu, 21 Desember 2025 - 18:38 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) berhentikan sementara Kepala Kejari (Kajari), Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. “Sudah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Minggu.

Dengan status pemberhentian sementara, maka ketiganya otomatis tidak mendapatkan gaji dan tunjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang masih dalam pencarian, Anang memastikan bahwa Kejaksaan akan membantu KPK dalam pencarian jaksa itu.

“Kami juga akan cari. Kami pasti membantu KPK. Kalau memang ada, kami akan serahkan kepada penyidik KPK,” ujarnya.

Ia juga memastikan Kejaksaan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.

Diketahui, KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah ditahan atas perbuatannya. Akan tetapi, untuk Tri Taruna Fariadi ini masih dalam pencarian lantaran kabur saat KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, Albertinus diduga menerima uang dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar.

Uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lainnya.

Untuk pemerasan, Asep menjelaskan Albertinus menerima uang hingga Rp804 juta pada kurun waktu November-Desember 2025 dari dua perantara, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR).

Sementara untuk pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, kata dia, Albertinus melakukannya melalui bendahara, kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Sekarang Amalkan Ini Insyaallah Menambah Rezeki, Kata Ustaz Khalid Basalamah Dibaca Setiap Hari

Mulai Sekarang Amalkan Ini Insyaallah Menambah Rezeki, Kata Ustaz Khalid Basalamah Dibaca Setiap Hari

Mulai sekarang belajar mengamalkan amalan rezeki ini. Sangat mudah dan dianjurkan langsung Ustaz Khalid Basalamah.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral