News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Nataru, Truk Dilarang Masuk Tol Tanpa Jeda hingga 4 Januari 2026

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dipastikan akan diwarnai pembatasan ketat angkutan barang.
Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WIB
ILUSTRASI - Jalan Tol
Sumber :
  • Jasa Marga

Jakarta, tvOnenews.com – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dipastikan akan diwarnai pembatasan ketat angkutan barang.

Kementerian Perhubungan memutuskan menghentikan skema window time dan memberlakukan larangan truk masuk jalan tol secara terus-menerus selama masa angkutan Nataru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan itu diambil setelah Kemenhub bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri mengevaluasi dampak sistem Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pada libur akhir tahun.

“Kebijakan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol yang semula terdapat window time, setelah dievaluasi, maka kini kami tetapkan untuk tidak ada window time,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dikutip Minggu (21/12/2025).

Dengan keputusan ini, pembatasan angkutan barang di jalan tol berlaku tanpa jeda sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

“Artinya pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol berlaku menerus tanpa jeda,” ujar Aan.

Menurut Aan, keputusan tersebut diambil menyusul prediksi lonjakan dan perubahan pola pergerakan masyarakat setelah kebijakan WFA diterapkan.

Mobilitas warga diperkirakan tidak hanya terjadi di puncak libur, tetapi menyebar sejak jauh hari sebelum Natal hingga pasca Tahun Baru.

Sebelumnya, pembatasan angkutan barang di jalan tol masih menggunakan skema window time, yakni hanya diberlakukan pada jam dan tanggal tertentu.

Namun, skema itu dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi arus lalu lintas saat ini.

Sejumlah ruas tol strategis masuk dalam daftar pembatasan mulai dari Sumatera, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Di antaranya Tol Bakauheni–Terbanggi Besar–Kayu Agung–Palembang, Jakarta–Tangerang–Merak, Jakarta–Cikampek hingga ruas tol Trans Jawa seperti Cikampek–Semarang–Solo–Ngawi–Surabaya.

Sementara itu, untuk ruas jalan arteri atau non tol, pembatasan angkutan barang masih menggunakan skema window time.

Pembatasan berlaku dari 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 setiap pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk pembatasan angkutan barang di ruas jalan arteri atau non tol masih berlaku window time. Pengaturan lainnya tidak ada perubahan,” jelas Aan.

Pembatasan di jalur non tol mencakup ratusan ruas jalan nasional di Sumatera, Jawa, Bali hingga Yogyakarta termasuk jalur rawan padat seperti Nagreg, Pantura Jawa, lintas tengah Sumatera hingga jalur menuju Pelabuhan Merak dan Gilimanuk.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral