News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Dukung Langkah Pemprov DKI Jakarta soal Pelarangan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026

MUI mendukung pelarangan pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun baru oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:44 WIB
Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Atas Larangan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pelarangan pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun baru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, KH Cholil Nafis mengungkapkan, tahun baru tahun 2026 harus diisi dengan doa bersama terhadap sesama yang mengalami musibah sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk yang baru terjadi bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Saya pikir bagus, perayaan tahun baru diisi dengN doa sebagai bentuk duka dan merasakan saudara-saudara yang terkena musibah," katanya kepada tvOnenews, Selasa (23/12/2025).

Kendati begitu, Cholil Nafis tak berbicara banyak mengenai hal ini, namun ia menegaskan MUI mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Ya menurut saya bagus," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 di DKI Jakarta.

Adapun lokasi yang dilarang meliputi hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh penyelenggara acara pemerintah maupun swasta.

Kebijakan tegas ini diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang masih berjuang pulih dari bencana alam.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Larangan berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan resmi di wilayah Jakarta, termasuk acara di hotel dan mal.

"Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api," jelas Pramono usai rapat.

Pramono memastikan kebijakan itu akan diperkuat melalui penerbitan surat edaran (SE) sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.

Ia menegaskan, seluruh pengelola hotel, pusat perbelanjaan, dan penyelenggara acara berizin wajib mematuhi ketentuan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya," bebernya.

Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak memiliki kewenangan melarang tindakan individu yang menyalakan kembang api secara pribadi. (aha/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Selengkapnya

Viral