BEMNUS: Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perlu Dibaca Dalam Kerangka Konstitusional
Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 25 Desember 2025 - 11:07 WIB
Sumber :
- Antara
“Dalam tradisi hukum, norma dan praktik itu dua hal yang berbeda. Kritik harus diarahkan secara presisi agar diskursus publik tetap sehat,” ucapnya.
Muksin berharap pembahasan mengenai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dapat terus dilakukan secara rasional dan berbasis kajian hukum. Ia menilai pendekatan tersebut akan membantu masyarakat memahami posisi putusan MK, kewenangan lembaga, serta fungsi peraturan pelaksana dalam sistem hukum nasional.
Muksin mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk berdiskusi secara objektif tentang implikasi aturan ini. Ia menilai dialog berbasis fakta akan memperkuat pemahaman publik tentang hubungan antara Perpol 10/2025 dan Putusan MK.
Load more