News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Dilarang, Pedagang Kembang Api Tetap Menjamur di Jalan Basura Jaktim, Ini Respons Polisi

Menjelang malam pergantian tahun, pedagang kembang api mulai bermunculan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat atau Pasar Gembrong, Jakarta Timur.
Minggu, 28 Desember 2025 - 16:31 WIB
Pedagang menata kembang api di Pasar Asemka, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah/app/YU

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang malam pergantian tahun, pedagang kembang api mulai bermunculan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat atau Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan dan penjualan kembang api saat perayaan Tahun Baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memastikan kepolisian tidak tinggal diam.

Ia mengatakan, sejak awal jajarannya sudah melakukan langkah pencegahan dengan memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pedagang.

Pedagang melayani pembeli kembang api di Pasar Asemka, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Pedagang melayani pembeli kembang api di Pasar Asemka, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah/app/YU

“Kami sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Timur bersama jajaran telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta para pedagang terkait larangan penggunaan dan penjualan kembang api, termasuk konsekuensi serta penegakan hukumnya, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).

Meski pedagang kembang api mulai terlihat menjajakan dagangannya secara terbuka di pinggir jalan, termasuk di kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Pasar Gembrong, Alfian menjelaskan bahwa mekanisme penertiban tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Alfian menyebut, berdasar surat edaran Pemprov DKI, penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Terkait penertiban pedagang kembang api, pelaksanaannya selaras dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di mana penindakan administratif dan penertiban dilakukan oleh Satpol PP sebagai leading sector,” ujarnya.

Kendati demikian Alfian menegaskan, kepolisian tetap siaga dan siap turun langsung jika dibutuhkan. Polri juga membuka peluang patroli bersama dan kerja sama dengan instansi lain.

“Polri tidak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya, baik melalui patroli bersama, imbauan langsung di lapangan, maupun langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Alfian, pendekatan persuasif masih jadi pilihan utama. Namun, tindakan tegas akan diambil jika situasi di lapangan mengharuskan.

“Kami mengedepankan pendekatan preemtif & preventif, namun tetap siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum apabila situasi di lapangan mengharuskan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat dan pedagang agar merayakan Tahun Baru secara sederhana, penuh empati dan tanpa kembang api.

“Polda Metro Jaya melakukan imbauan ke para importir dan pedagang untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama dan mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera,” ujar Budi.

Ia menegaskan, penegakan surat edaran Gubernur DKI Jakarta menjadi kewenangan Satpol PP, dengan pendampingan dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penegakan surat edaran gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif saat menyambut Tahun Baru. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok

Trending

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok
Selengkapnya

Viral