GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Lengkap SNBP 2026 Dimulai Akhir Desember 2025, Ini Kuota Sekolah dan Syarat Siswa Eligible

SNBP 2026 dimulai akhir Desember 2025. Simak jadwal lengkap, kuota sekolah, dan syarat siswa eligible agar tak gagal daftar.
Senin, 29 Desember 2025 - 09:19 WIB
ilustrasi siswa SMA
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan segera dimulai pada akhir Desember 2025. Tahapan awal seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes ini diawali dengan pengumuman kuota sekolah pada 29 Desember 2025, sebagaimana disampaikan dalam rangkaian resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Informasi ini menjadi perhatian penting bagi sekolah, guru, dan siswa kelas XII SMA/SMK/MA sederajat. Pasalnya, tahapan awal SNBP sangat bergantung pada kesiapan sekolah dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) serta kelengkapan akun SNPMB, baik untuk sekolah maupun siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar tidak terlewat, berikut rangkuman lengkap jadwal SNBP 2026, ketentuan kuota sekolah, serta syarat siswa eligible yang perlu diperhatikan sejak dini.

Jadwal Lengkap SNBP 2026

Rangkaian SNBP 2026 dimulai sejak akhir Desember 2025 dan berlanjut hingga April 2026. Berikut jadwal resminya:

  1. Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025

  2. Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025–15 Januari 2026

  3. Registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026

  4. Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026

  5. Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari–18 Februari 2026

  6. Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026

  7. Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026

  8. Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026

Dengan jadwal yang cukup panjang, pihak sekolah diimbau segera menyiapkan data sejak awal agar proses pengisian PDSS tidak terkendala.

Ketentuan Kuota SNBP 2026

Kuota SNBP 2026 ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Selain itu, sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS akan memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen.

Berikut rincian kuota SNBP 2026 berdasarkan akreditasi:

  • Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik

  • Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik

  • Akreditasi C dan akreditasi lainnya: 5 persen siswa terbaik

Kuota ini menjadi batas maksimal jumlah siswa yang dapat diajukan sekolah untuk mengikuti SNBP.

Ketentuan Siswa Eligible SNBP 2026

Tidak semua siswa kelas XII dapat mendaftar SNBP. Hanya siswa yang masuk kategori eligible yang berhak mengikuti seleksi ini. Ada dua ketentuan utama siswa eligible SNBP 2026, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Termasuk dalam siswa terbaik sesuai kuota sekolah

  • Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

Artinya, selain prestasi akademik yang tercatat di PDSS, nilai TKA menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian kelayakan siswa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua Umum ABKI Mediasi Pertemuan Strategis Kepala Staf Kepresidenan dengan Duta Besar Arab Saudi

Ketua Umum ABKI Mediasi Pertemuan Strategis Kepala Staf Kepresidenan dengan Duta Besar Arab Saudi

Ketua Umum ABKI Drs. Habib Mohsein Saleh Badegel, S.H., M.Sc., memediasi pertemuan strategis antara Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia, H.E. Mr. Faisal Bin Abdullah H. Amodi.
Ketua DPRD Pamekasan Tak Respons saat Dikonfirmasi Pemeriksaan MNJ oleh KPK

Ketua DPRD Pamekasan Tak Respons saat Dikonfirmasi Pemeriksaan MNJ oleh KPK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (12/5), bungkam saat dikonfirmasi terkait kebenaran anggotanya dipanggil KPK
Jadwal SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni Jadi Pembuka, Dio Zulfikri Cs Hadapi Tirta Bhagasasi

Jadwal SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni Jadi Pembuka, Dio Zulfikri Cs Hadapi Tirta Bhagasasi

Jadwal SBY Cup 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk LavAni yang langsung akan berhadapan dengan PDAM Perumda Tirta Bhagasasi di laga pembuka.
Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Pahalanya untuk Anak atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya

Demi menunjukkan rasa baktinya kepada orang tua. Seorang anak berencana mengatasnamakan kurban untuk orang tua. Apakah pahala kurban untuk orang tua atau anak?
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Sebuah rumah milik warga di Desa Lengkong Lor, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (12/5).
Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral