News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tetapkan 6 Orang tersangka Kasus Korupsi LPEI, Rugikan Negara hingga 43 Juta USD

Kortastipidkor Polri tetapkan enam orang tersangka kasus korupsi  pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Rabu, 31 Desember 2025 - 20:59 WIB
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tetapkan enam orang tersangka kasus korupsi  pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT. DST dan PT. MIF dalam periode 2012-2016.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto menuturkan dugaan korupsi tersebut terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diduga lantaran tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT DST dan PT MIF telah kami mulai sejak 22 Januari 2025, berdasarkan dua laporan polisi,” ujar Totok, Rabu (31/12/2025).

Sebanyak 6 orang tersebut yakni E selaku Relationship Manager Divisi Pembiayaan UKM LPEI periode 2011–2018, NH selaku Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2012–2018, dan DSD selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI.

Tiga tersangka lainnya yakni IS selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2013–2016, AS selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, dan DN selaku Direktur Utama PT MIF periode 2014–2022. 

Adapun dalam kasus tersebut para tersangka disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus yang diterima oleh penyidik pada 10 November 2025, dengan total mencapai USD 43.617.739,13.

“Awalnya LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST, namun pembiayaan tersebut mengalami kredit macet. Untuk menyiasati kondisi tersebut, kemudian dilakukan skema inovasi berupa novasi pembiayaan ke PT MIF,” tutur dia.

“Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan, antara lain penggunaan dokumen fiktif serta penyalahgunaan dana pembiayaan,” katanya.

Proses penyidikan dalam kasus tersebut total sudah melakukan pemeriksaan terhadap 76 orang saksi dan tiga orang ahli, serta menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, dalam rangka upaya pemulihan kerugian negara, para penyidik menyita 27 aset berupa tanah dan bangunan dengan total luas tanah sekitar 91.508 meter persegi dan luas bangunan sekitar 14.648 meter persegi.

“Komitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Totok. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerakan Satu Anak Satu Pohon, Siswa SD Diajak Peduli Lingkungan Sejak Dini

Gerakan Satu Anak Satu Pohon, Siswa SD Diajak Peduli Lingkungan Sejak Dini

Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini terus dilakukan di tengah ancaman kerusakan hutan dan berkurangnya sumber air saat musim kemarau
Vape Mengandung Narkotika dari Malaysia Beredar di Medan, Polisi Sita 196 Cartridge Senilai Rp274 Juta

Vape Mengandung Narkotika dari Malaysia Beredar di Medan, Polisi Sita 196 Cartridge Senilai Rp274 Juta

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran liquid vape mengandung etomidate di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Pakar Hukum Sebut Sarwendah Berpotensi Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Eksploitasi Anak

Pakar Hukum Sebut Sarwendah Berpotensi Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Eksploitasi Anak

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali memasuki babak baru. Kini muncul sorotan terhadap dugaan eksploitasi anak.
Diduga Story WA Terakhir Satpam Waduk Jatiluhur Sebelum Tewas Terborgol Viral, Sempat Geram dengan Aksi Vandalisme

Diduga Story WA Terakhir Satpam Waduk Jatiluhur Sebelum Tewas Terborgol Viral, Sempat Geram dengan Aksi Vandalisme

Sebuah video diduga berasal dari story WhatsApp (WA) terakhir satpam Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Sumarna (40) yang ditemukan tewas tangan terborgol viral.
Jembatan Gantung Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemkab Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat

Jembatan Gantung Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemkab Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat

Jembatan gantung yang ada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen terputus akibat bajir bandang. Untuk memudahkan masyarakat dan pelajar beraktivitas, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiagakan satu rakit darurat.
Selama Muktamar ke-35 NU, Sound Horeg Tak Diizinkan Digelar di Jombang

Selama Muktamar ke-35 NU, Sound Horeg Tak Diizinkan Digelar di Jombang

Polres Jombang memastikan tidak memberikan izin penyelenggaraan karnaval maupun kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg selama pelaksanaan Muktamar NU

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan serta mendukung keberlanjutan organisasi IKA HIPMI STHB. 
Selengkapnya

Viral