News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkat Hujan, Rumah DJ Donny Selamat dari Ledakan Bom Molotov, Polisi Olah TKP Hingga Tengah Malam

Influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny mengungkapkan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti soal pelayangan laporan teror kiriman bangkai ayam dan pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12/2025).
Kamis, 1 Januari 2026 - 15:33 WIB
Rumah influencer DJ Donny dilempar bom molotov.
Sumber :
  • Instagram @dj_donny

Jakarta, tvOnenews.com - Influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny mengungkapkan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti soal pelayangan laporan teror kiriman bangkai ayam dan pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12/2025).

DJ Donny menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim pertama (olah TKP) tiba pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Lalu datang tim kedua pukul 19.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” kata Donny, kepada wartawan, Kamis (1/1).

Sementara itu, Donny menuturkan, dari hasil olah TKP, pihak kepolisian telah membawa sejumlah barang bukti.

“Olah TKP yang dibawa barang bukti pecahan molotov sama kertas ancaman,” jelas Donny.

Kemudian, Donny mengungkapkan, dalam pengusutan peristiwa ini, istri dan asisten rumah tangga (ART) juga telah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.

“Udah (ada yang diminta kesaksian). Istri dan ART. Di TKP,” tegas Donny.

Sebelumnya diberitakan, Influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny melaporkan teror yang ia alami. Terakhir adalah pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12).

Sebelumnya, DJ Donny juga mendapatkan teror berupa surat ancaman disertai bangkai ayam, Senin (29/12/2025) lalu.

“Pas dibuka ternyata isinya bangkai ayam, kepalanya dipotong. Ada tulisan ancaman supaya saya jaga ucapan di media sosial. Ada foto saya juga, lehernya digambar seperti disayat,” ujar Donny, Rabu.

Namun, ancaman bangkai ayam tersebut saat itu belum dilaporkan ke polisi karena dinilai tidak berbahaya.

DJ Donny merasa teror yang dialaminya mulai berbahaya setelah dua orang pria tertangkap kamera CCTV melempar bom molotv ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.

“Semalam subuh rumah saya dilempar bom molotov. Untung hujan dan apinya padam duluan. Kalau enggak, bisa kebakar. Kena mobil juga,” katanya.

Bom molotov itu menyebabkan adanya kaca pecah. Sisa bom itu juga masih ada di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut DJ Donny, hal itu sengaja ia biarkan supaya memudahkan polisi melakukan penyelidikan.

Laporan yang dibuat oleh DJ Donny teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025, dengan laporan pelanggaran UU Darurat dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral