GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA: Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan Harus Ditangani Sesuai SPPA

Menurut Arifah, sejak awal pihaknya telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Kamis, 1 Januari 2026 - 19:49 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan penanganan kasus meninggalnya seorang ibu berusia 42 tahun di Medan, Sumatera Utara, yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya berusia 12 tahun, harus mengacu pada prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Arifah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap wajib mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan yang telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi,” ujar Arifah, Kamis (1/1/2025).

Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan pihak terkait yang telah menjalankan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Arifah, sejak awal Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (Asdep Layanan AMPK).

Koordinasi dilakukan bersama UPTD Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas P3KAB Provinsi Sumatera Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, serta psikolog.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” kata Arifah.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, sosial, hingga pendidikan.

Saat ini, anak telah ditempatkan di rumah aman agar hak-hak dasarnya tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan.

Arifah juga mengingatkan semua pihak agar menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai Pasal 19 UU SPPA, termasuk dalam pemberitaan media massa.

Terkait anak saksi yang merupakan kakak kandung pelaku, Arifah menyebut Polrestabes Medan memastikan pendampingan psikologis terus diberikan selama proses hukum berlangsung hingga pascaputusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyoroti aspek hukum, Arifah turut menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, media sosial, dan permainan daring yang mengandung unsur kekerasan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kali Cijayanti Kabupaten Bogor Meluap, 138 Rumah Warga Terendam

Kali Cijayanti Kabupaten Bogor Meluap, 138 Rumah Warga Terendam

138 rumah warga terendam banjir akibat luapan Kali Cijayanti di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Pengakuan Jujur Sahabat Megawati Hangestri, Sempat Pensiun karena Tak Dapat Klub Kini Resmi Comeback ke Tim Rival

Pengakuan Jujur Sahabat Megawati Hangestri, Sempat Pensiun karena Tak Dapat Klub Kini Resmi Comeback ke Tim Rival

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya resmi kembali bermain di V-League musim 2026/2027 setelah sempat memutuskan pensiun karena tak mendapat klub.
HIPMI Kalimantan Tengah Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung

HIPMI Kalimantan Tengah Bantah Isu Penolakan Lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung

Beredarnya informasi dikalangan kader Hipmi se nusantara yang menyebutkan adanya penolakan dari 50+1 BPD HIPMI se Nusantara termasuk BPD HIPMI Kalteng menolak terhadap lokasi Munas XVIII HIPMI di Lampung adalah tidak benar.
KDM Tegaskan Persib Sukses 3 Kali Juara Super League Tanpa Campur Tangan Pemerintah

KDM Tegaskan Persib Sukses 3 Kali Juara Super League Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Dedi Mulyadi tegaskan keberhasilan Persib Bandung hattrick merupakan bukti sukses pengelolaan klub sepak bola secara profesional tanpa campur tangan pemerintah.
Suara Bergetar Menahan Tangis, Ega Bantah Fitnah ke Dedi Mulyadi: Lima Kali Bolak-Balik ke Bandung Cari Ayah

Suara Bergetar Menahan Tangis, Ega Bantah Fitnah ke Dedi Mulyadi: Lima Kali Bolak-Balik ke Bandung Cari Ayah

Suara bergetar menahan tangis, Ega bantah fitnah ke Dedi Mulyadi soal pencarian ayahnya, Aman Yani, yang hilang sejak 2016 tanpa jejak. Simak keterangannya!

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Selengkapnya

Viral