News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA: Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan Harus Ditangani Sesuai SPPA

Menurut Arifah, sejak awal pihaknya telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Kamis, 1 Januari 2026 - 19:49 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan penanganan kasus meninggalnya seorang ibu berusia 42 tahun di Medan, Sumatera Utara, yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya berusia 12 tahun, harus mengacu pada prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Arifah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap wajib mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan yang telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi,” ujar Arifah, Kamis (1/1/2025).

Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan pihak terkait yang telah menjalankan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Arifah, sejak awal Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (Asdep Layanan AMPK).

Koordinasi dilakukan bersama UPTD Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas P3KAB Provinsi Sumatera Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, serta psikolog.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” kata Arifah.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, sosial, hingga pendidikan.

Saat ini, anak telah ditempatkan di rumah aman agar hak-hak dasarnya tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan.

Arifah juga mengingatkan semua pihak agar menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai Pasal 19 UU SPPA, termasuk dalam pemberitaan media massa.

Terkait anak saksi yang merupakan kakak kandung pelaku, Arifah menyebut Polrestabes Medan memastikan pendampingan psikologis terus diberikan selama proses hukum berlangsung hingga pascaputusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyoroti aspek hukum, Arifah turut menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai, media sosial, dan permainan daring yang mengandung unsur kekerasan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta mendorong pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Jujur Inayah Wahid soal Privilege Jadi Anak Presiden ke-4 RI Gus Dur, Blak-blakan Pernah Bilang Begini

Pengakuan Jujur Inayah Wahid soal Privilege Jadi Anak Presiden ke-4 RI Gus Dur, Blak-blakan Pernah Bilang Begini

Kabar Inayah Wahid, putri mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menikah dengan Lora Mamak membuat cerita privilege menjadi anak Gus Dur heboh.
Puji Kinerja BPJPH, IBSW Sebut Kepemimpinan Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

Puji Kinerja BPJPH, IBSW Sebut Kepemimpinan Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

Menjelang penerapan penuh kewajiban halal pada Oktober mendatang, pelayanan publik di sektor jaminan produk halal dinilai mengalami transformasi yang semakin progresif. 
Kata Pelatih Persija soal Debut Pahit Cyrus Margono Kebobolan 3 Gol Lawan Bhayangkara FC

Kata Pelatih Persija soal Debut Pahit Cyrus Margono Kebobolan 3 Gol Lawan Bhayangkara FC

Debut kiper naturalisasi Cyrus Margono bersama Persija Jakarta berakhir pahit. Dalam laga pekan ke-26 Super League 2025/2026 yang digelar di Stadion Sumpah ...
Meski Kalah Telak dari Khamzat Chimaev, Du Plessis: Itu Bukan Pertarungan Sebenarnya

Meski Kalah Telak dari Khamzat Chimaev, Du Plessis: Itu Bukan Pertarungan Sebenarnya

Dricus Du Plessis mengaku tidak menganggap duel melawan Khamzat Chimaev sebagai pertarungan sesungguhnya setelah kekalahan telak di ajang bertajuk UFC 319.
Persib Bandung di Ambang Juara, Beckham Putra Bongkar Rahasia Taklukkan Semen Padang di Tengah Hujan Lebat

Persib Bandung di Ambang Juara, Beckham Putra Bongkar Rahasia Taklukkan Semen Padang di Tengah Hujan Lebat

Gelandang andalan Persib Bandung Beckham Putra optimistis menatap peluang timnya merengkuh gelar juara Super League 2025/2026. Meski saat ini Maung Bandung ...
KAI 5 Purwokerto Normalisasi Jalur Bumiayu Brebes Usai Insiden KA Bangunkarta Anjlok

KAI 5 Purwokerto Normalisasi Jalur Bumiayu Brebes Usai Insiden KA Bangunkarta Anjlok

Normalisasi jalur rel di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, usai gangguan akibat anjlokan KA Bangunkarta sejak Senin (6/4) siang terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral