Aktivasi MFA ASN Digital Wajib, Ini Cara Lengkap Amankan Akun Layanan Kepegawaian BKN
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com— Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan layanan digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Platform ASN Digital, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mewajibkan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh ASN sebagai langkah perlindungan data pribadi dan akun kepegawaian dari ancaman siber.
Platform ASN Digital dirancang sebagai sistem terpadu yang menghubungkan berbagai layanan kepegawaian dalam satu akses. Mulai dari MyASN, SIASN, e-Kinerja, hingga layanan administrasi kepegawaian lainnya kini terintegrasi secara digital. Seiring meningkatnya penggunaan layanan daring, risiko kejahatan siber seperti phishing, pencurian data, dan peretasan akun juga ikut meningkat.
Untuk itu, BKN menilai penerapan MFA menjadi langkah krusial guna memastikan keamanan akun ASN tetap terjaga.
Apa Itu MFA di Platform ASN Digital?
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat login. Tidak hanya menggunakan username dan password, ASN juga wajib memasukkan kode verifikasi dinamis yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator.
Dengan skema ini, meskipun password diketahui pihak tidak bertanggung jawab, akun tetap tidak bisa diakses tanpa kode autentikasi tambahan. MFA dinilai efektif untuk menekan risiko pembobolan akun dan kebocoran data pribadi pegawai.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital
BKN telah menetapkan mekanisme aktivasi MFA yang relatif mudah dan dapat dilakukan secara mandiri. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
-
Unduh Aplikasi Authenticator
ASN diwajibkan mengunduh aplikasi Google Authenticator melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). -
Akses Situs ASN Digital
Buka browser di komputer atau laptop, lalu kunjungi situs resmi https://asndigital.bkn.go.id. -
Login Akun ASN
Masuk menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai username dan password yang sama dengan akun MyASN. -
Scan Kode QR
Setelah login, sistem akan menampilkan halaman Mobile Authenticator Setup berisi kode QR.
Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, tekan tombol tambah (+), lalu pindai kode QR yang muncul di layar. -
Masukkan Kode Verifikasi
Aplikasi akan menampilkan kode 6 digit yang berubah setiap 30 detik. Masukkan kode tersebut ke kolom verifikasi di situs ASN Digital. -
Isi Nama Perangkat
Masukkan Device Name sesuai perangkat yang digunakan, lalu klik Submit untuk menyelesaikan aktivasi.
Ketentuan Password Baru ASN Digital
Sebagai bagian dari penguatan keamanan, ASN juga diwajibkan membuat password baru dengan ketentuan:
-
Minimal 12 karakter
-
Kombinasi huruf besar
-
Kombinasi huruf kecil
-
Mengandung angka
-
Mengandung simbol
Ketentuan ini bertujuan mencegah penggunaan kata sandi lemah yang mudah ditebak atau diretas.
Tanda Aktivasi Berhasil
Jika seluruh proses berjalan lancar, sistem akan menampilkan logo BKN dan halaman utama Platform ASN Digital. Dari halaman ini, ASN dapat mengakses berbagai layanan, seperti:
-
MyASN
-
SIASN
-
e-Kinerja
-
Layanan administrasi kepegawaian lainnya
Artinya, akun ASN telah terlindungi dengan sistem keamanan berlapis.
Simpan Kode Cadangan
BKN juga mengingatkan ASN untuk menyimpan kode cadangan (backup code) yang diberikan sistem setelah aktivasi MFA. Kode ini sangat penting sebagai antisipasi apabila:
-
Ponsel hilang
-
Aplikasi authenticator terhapus
-
Perangkat mengalami kerusakan
Tanpa kode cadangan, proses pemulihan akun bisa memakan waktu lebih lama.
Imbauan BKN untuk Seluruh ASN
BKN menegaskan bahwa aktivasi MFA bersifat wajib dan menjadi bagian dari transformasi digital birokrasi nasional. ASN diimbau segera melakukan aktivasi untuk menghindari kendala akses layanan kepegawaian di kemudian hari.
Selain itu, ASN juga diingatkan untuk tidak membagikan data login, kode OTP, maupun kode MFA kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan instansi resmi.
Dengan penerapan MFA di Platform ASN Digital, pemerintah berharap keamanan data ASN semakin terjaga, sekaligus mendorong budaya digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di lingkungan birokrasi. (nsp)
Load more