GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atalia Praratya Bersyukur Proses Perceraian dengan Ridwan Kamil Berjalan Lancar dan Sepakati Damai

Atalia Praratya bersyukur proses gugatan cerai dengan Ridwan Kamil berjalan lancar dan telah disepakati kedua belah pihak di Pengadilan Agama Bandung.
Jumat, 2 Januari 2026 - 12:03 WIB
Belum Berakhir, Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan pada 2 Januari 2026
Sumber :
  • viva.co.id/istimewa

Bandung, tvOnenews.com — Anggota DPR RI Atalia Praratya menyampaikan rasa syukur atas jalannya proses gugatan cerai yang ia ajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Atalia memastikan seluruh tahapan persidangan sejauh ini berlangsung lancar dan telah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah semuanya sudah sepakat (bercerai),” ujar Atalia kepada awak media, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai harapan tanpa hambatan berarti.

Atalia mengungkapkan, kesepakatan yang telah dicapai menjadi dasar penting sehingga proses persidangan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa polemik berkepanjangan. Ia pun berharap seluruh rangkaian perkara dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat tentu semakin baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Atalia menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukannya murni persoalan rumah tangga dan tidak melibatkan pihak lain. Ia secara tegas membantah adanya isu kehadiran perempuan lain yang kerap dikaitkan dengan proses perceraian tersebut.

“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” tegas Atalia.

Penegasan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat berkembang di ruang publik terkait alasan perceraian keduanya. Atalia memastikan bahwa seluruh materi gugatan telah disusun sesuai fakta dan fokus pada hubungan rumah tangga antara dirinya dan Ridwan Kamil, tanpa menyeret pihak mana pun.

Atalia juga menjelaskan, saat ini proses persidangan tinggal menunggu tahapan lanjutan sebelum perkara dinyatakan selesai. Berdasarkan perkiraan, seluruh proses hukum tersebut akan memakan waktu sekitar satu bulan ke depan hingga putusan akhir dikeluarkan oleh majelis hakim.

Di sisi lain, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bandung. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Debi menjelaskan, percepatan proses persidangan dimungkinkan karena hasil mediasi telah dinyatakan selesai dan disepakati oleh kedua belah pihak. Hal ini menjadi faktor utama yang membuat perkara dapat berjalan lebih efisien.

“Setelah mediasi dinyatakan selesai dan ada kesepakatan dari kedua pihak, proses persidangan dapat dilanjutkan tanpa kendala berarti,” jelas Debi.

Ia kembali menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan isu pihak ketiga, melainkan murni persoalan internal rumah tangga. Pihaknya memastikan seluruh langkah hukum ditempuh secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai figur publik, proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memang menjadi sorotan masyarakat. Namun, Atalia memilih untuk menyikapinya dengan tenang dan terbuka, sembari berharap proses hukum dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan polemik baru.

Dengan adanya kesepakatan dan kelancaran proses persidangan, Atalia berharap perkara ini dapat segera tuntas, sehingga masing-masing pihak dapat melanjutkan kehidupan dan aktivitasnya ke depan dengan lebih baik.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Milyaran Rupiah Uang Hasil Korupsi Diduga Dinikmati Suami-Anak Fadia Arafiq yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPR dan DPRD

Milyaran Rupiah Uang Hasil Korupsi Diduga Dinikmati Suami-Anak Fadia Arafiq yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPR dan DPRD

Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp13,7 miliar selama 2023-2026.
Menohok! Pengamat Sentil Pemerintah Indonesia "Tak Berani" Kecam Serangan AS-Israel Terhadap Iran

Menohok! Pengamat Sentil Pemerintah Indonesia "Tak Berani" Kecam Serangan AS-Israel Terhadap Iran

Pengamat Geopolitik Timur Tengah Universitas Padjadjaran (Unpad), Dina Sulaeman sentil Pemerintah Indonesia tak mengecam serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran
Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri acara buka puasa bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program Rutilahu.
Terpopuler News Internasional: Amerika Mulai Ciut Ditinggal Sekutu Eropa, Hingga Ajakan Iran Kepada Negara Islam Perangi AS-Israel

Terpopuler News Internasional: Amerika Mulai Ciut Ditinggal Sekutu Eropa, Hingga Ajakan Iran Kepada Negara Islam Perangi AS-Israel

Rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump membombardir Iran tak semulus yang diharapkan. Iran mendesak negara Islam mengutuk serangan AS dan Israel.
Langkah Tegas Undip Sikapi Motif Mahasiswa Dikeroyok 30 Temannya Buntut Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Menanti

Langkah Tegas Undip Sikapi Motif Mahasiswa Dikeroyok 30 Temannya Buntut Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Menanti

Universitas Diponegoro (Undip) akan kasih sanksi berat setelah mendalami misteri motif kasus pengeroyokan mahasiswa Antropologi Sosial oleh 30 teman satu prodi.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

Padahal Sudah Masuk Maret, Kapan Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 Diumumkan?

PSSI memberi sinyal jadwal Garuda Calling Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. John Herdman disebut belum akan memanggil pemain baru jelang debutnya.
Selengkapnya

Viral