Atalia Praratya Bersyukur Proses Perceraian dengan Ridwan Kamil Berjalan Lancar dan Sepakati Damai
- viva.co.id/istimewa
Bandung, tvOnenews.com — Anggota DPR RI Atalia Praratya menyampaikan rasa syukur atas jalannya proses gugatan cerai yang ia ajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Atalia memastikan seluruh tahapan persidangan sejauh ini berlangsung lancar dan telah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, baru-baru ini.
“Alhamdulillah semuanya sudah sepakat (bercerai),” ujar Atalia kepada awak media, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai harapan tanpa hambatan berarti.
Atalia mengungkapkan, kesepakatan yang telah dicapai menjadi dasar penting sehingga proses persidangan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa polemik berkepanjangan. Ia pun berharap seluruh rangkaian perkara dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat tentu semakin baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Atalia menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukannya murni persoalan rumah tangga dan tidak melibatkan pihak lain. Ia secara tegas membantah adanya isu kehadiran perempuan lain yang kerap dikaitkan dengan proses perceraian tersebut.
“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” tegas Atalia.
Penegasan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat berkembang di ruang publik terkait alasan perceraian keduanya. Atalia memastikan bahwa seluruh materi gugatan telah disusun sesuai fakta dan fokus pada hubungan rumah tangga antara dirinya dan Ridwan Kamil, tanpa menyeret pihak mana pun.
Atalia juga menjelaskan, saat ini proses persidangan tinggal menunggu tahapan lanjutan sebelum perkara dinyatakan selesai. Berdasarkan perkiraan, seluruh proses hukum tersebut akan memakan waktu sekitar satu bulan ke depan hingga putusan akhir dikeluarkan oleh majelis hakim.
Di sisi lain, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bandung. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Debi menjelaskan, percepatan proses persidangan dimungkinkan karena hasil mediasi telah dinyatakan selesai dan disepakati oleh kedua belah pihak. Hal ini menjadi faktor utama yang membuat perkara dapat berjalan lebih efisien.
“Setelah mediasi dinyatakan selesai dan ada kesepakatan dari kedua pihak, proses persidangan dapat dilanjutkan tanpa kendala berarti,” jelas Debi.
Ia kembali menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan isu pihak ketiga, melainkan murni persoalan internal rumah tangga. Pihaknya memastikan seluruh langkah hukum ditempuh secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai figur publik, proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memang menjadi sorotan masyarakat. Namun, Atalia memilih untuk menyikapinya dengan tenang dan terbuka, sembari berharap proses hukum dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan polemik baru.
Dengan adanya kesepakatan dan kelancaran proses persidangan, Atalia berharap perkara ini dapat segera tuntas, sehingga masing-masing pihak dapat melanjutkan kehidupan dan aktivitasnya ke depan dengan lebih baik.
Load more