News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atalia Praratya Bersyukur Proses Perceraian dengan Ridwan Kamil Berjalan Lancar dan Sepakati Damai

Atalia Praratya bersyukur proses gugatan cerai dengan Ridwan Kamil berjalan lancar dan telah disepakati kedua belah pihak di Pengadilan Agama Bandung.
Jumat, 2 Januari 2026 - 12:03 WIB
Belum Berakhir, Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan pada 2 Januari 2026
Sumber :
  • viva.co.id/istimewa

Bandung, tvOnenews.com — Anggota DPR RI Atalia Praratya menyampaikan rasa syukur atas jalannya proses gugatan cerai yang ia ajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Atalia memastikan seluruh tahapan persidangan sejauh ini berlangsung lancar dan telah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah semuanya sudah sepakat (bercerai),” ujar Atalia kepada awak media, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai harapan tanpa hambatan berarti.

Atalia mengungkapkan, kesepakatan yang telah dicapai menjadi dasar penting sehingga proses persidangan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa polemik berkepanjangan. Ia pun berharap seluruh rangkaian perkara dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat tentu semakin baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Atalia menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukannya murni persoalan rumah tangga dan tidak melibatkan pihak lain. Ia secara tegas membantah adanya isu kehadiran perempuan lain yang kerap dikaitkan dengan proses perceraian tersebut.

“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” tegas Atalia.

Penegasan ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat berkembang di ruang publik terkait alasan perceraian keduanya. Atalia memastikan bahwa seluruh materi gugatan telah disusun sesuai fakta dan fokus pada hubungan rumah tangga antara dirinya dan Ridwan Kamil, tanpa menyeret pihak mana pun.

Atalia juga menjelaskan, saat ini proses persidangan tinggal menunggu tahapan lanjutan sebelum perkara dinyatakan selesai. Berdasarkan perkiraan, seluruh proses hukum tersebut akan memakan waktu sekitar satu bulan ke depan hingga putusan akhir dikeluarkan oleh majelis hakim.

Di sisi lain, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bandung. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Debi menjelaskan, percepatan proses persidangan dimungkinkan karena hasil mediasi telah dinyatakan selesai dan disepakati oleh kedua belah pihak. Hal ini menjadi faktor utama yang membuat perkara dapat berjalan lebih efisien.

“Setelah mediasi dinyatakan selesai dan ada kesepakatan dari kedua pihak, proses persidangan dapat dilanjutkan tanpa kendala berarti,” jelas Debi.

Ia kembali menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan isu pihak ketiga, melainkan murni persoalan internal rumah tangga. Pihaknya memastikan seluruh langkah hukum ditempuh secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai figur publik, proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memang menjadi sorotan masyarakat. Namun, Atalia memilih untuk menyikapinya dengan tenang dan terbuka, sembari berharap proses hukum dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan polemik baru.

Dengan adanya kesepakatan dan kelancaran proses persidangan, Atalia berharap perkara ini dapat segera tuntas, sehingga masing-masing pihak dapat melanjutkan kehidupan dan aktivitasnya ke depan dengan lebih baik.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh

Aksi heroik seorang juru parkir (jukir) lansia yang berhasil menggagalkan pencurian uang nasabah dengan modus pecah kaca senilai Rp3,6 miliar di pusat Kota Brebes, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 lalu terus mendapat perhatian dan apresiasi.
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM. 
Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Kasus yang menyeret nama Universitas Airlangga (Unair) dalam seminggu memicu dampak besar. Pertama, mahasiswi diduga menggelapkan dana hingga video viral mahasiswa berbuat asusila.
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Artis Davina Karamoy selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/6/2026), terkait promosi travel umrah Hanania Group.
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK membuka peluang untuk memaanggil Pansus Haji DPR terkait dugaan aliran dana jumbo dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Namun, hal itu mempertimbangkan kebutuhan penyidik.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Selengkapnya

Viral