News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Upayakan Pemulangan dari AS Tersangka Ujaran Kebencian Saifuddin Ibrahim

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran.
Jumat, 13 Mei 2022 - 03:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran.

“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Menurut Dedi, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.

“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.

Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut. Namun, Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.

“Upaya tetap dilakukan dengan menginfokan kepada Kedutaan AS di Indonesia bahwa data aplikasi pengajuan visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah di Putus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama). (Kemungkinan) informasinya tidak diisi dengan benar,” kata Agus.

Agus menambahkan, saat ini Polri hanya bisa menunggu respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.

“Kami lebih banyak pasif menunggu respon mereka, kami kan tidak punya kewenangan saat yuridiksi bukan wilayah Polri,” kata Agus.

Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA. Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, yang terdiri atas 9 saksi, 4 saksi ahli (ahli bahasa, ahli Agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana).

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa konten YouTube milik Saifuddin Ibrahim.

Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi, yakni dua laporan pada tanggal 18 Maret dan satu laporan pada tanggal 22 Maret. Bahkan tanggal tersebut penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Saifuddin Ibrahim dijerat dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan agama dan atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan berita tidak pasti dan berlebihan melalui YouTube Sauifuddin Ibrahim sesuai Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak. Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube. Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait hal itu. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Abu Vulkanik, Sekolah di Jakarta Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 7 September 2026

Imbas Abu Vulkanik, Sekolah di Jakarta Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 7 September 2026

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sejumlah satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan
Tambah 2 Pemain Naturalisasi, Perbasi Panggil 12 Pemain Timnas Basket Indonesia untuk Asian Games 2026

Tambah 2 Pemain Naturalisasi, Perbasi Panggil 12 Pemain Timnas Basket Indonesia untuk Asian Games 2026

Dari 12 nama pemain, Perbasi turut memanggil dua pemain naturalisasi, Lester Prosper dan Anthony Beane untuk bergabung dengan nama langganan Timas Basket Indonesia seperrti Derrick Michael, Andakara Prastawa, Vincent Kosasih, dan Yudha Saputera.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Semakin Parah, Abu Vulkanik Ancam 5 Provinsi dan Jalur Penerbangan

Erupsi Gunung Anak Krakatau Semakin Parah, Abu Vulkanik Ancam 5 Provinsi dan Jalur Penerbangan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda terpantau menyebarf
Prabowo Minta Warga Tak Nekat Dekati Anak Krakatau, Zona Bahaya Wajib Dipatuhi

Prabowo Minta Warga Tak Nekat Dekati Anak Krakatau, Zona Bahaya Wajib Dipatuhi

Presiden Prabowo meminta warga Jakarta, Banten, Lampung, dan Selat Sunda waspada erupsi Anak Krakatau serta mematuhi zona bahaya.
Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Doa Bersama Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Doa Bersama Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Presiden RI Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk memanjatkan doa agar semua orang mendapat perlindungan dari Allah SWT terkait erupsi Gunung Anak Krakatau
Empat Pilar Avrist Group Disatukan, Solusi Keuangan Terintegrasi Jadi Fokus Baru

Empat Pilar Avrist Group Disatukan, Solusi Keuangan Terintegrasi Jadi Fokus Baru

Avrist Group mengukuhkan One Avrist Synergy untuk mengintegrasikan empat entitas bisnis dan memperkuat solusi proteksi serta perencanaan finansial.

Trending

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Gunung api Anak Krakatau erupsi sejak Jumat (4/9/2026) Malam mengeluarkan abu vulkanik hingga wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor. Warga menunda olahraga outdoor
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Warga Jeruk Manis 3 dan 5 panik karena kebakaran yang diduga berasal dari gudang penyimpanan properti salah satu stasiun televisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Kebakaran melanda bangunan diduga gudang penyimpanan properti milik salah satu stasiun televisi swasta di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Lurah konfirmasi warga tak terdampak.
Selengkapnya

Viral