GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Upayakan Pemulangan dari AS Tersangka Ujaran Kebencian Saifuddin Ibrahim

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran.
Jumat, 13 Mei 2022 - 03:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah berupaya memulangkan Saifuddin Ibrahim, tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran.

“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Menurut Dedi, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.

“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Polri belum mendapat respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim yang diduga tengah berada di Amerika Serikat.

Menurut dia, otoritas Amerika Serikat tidak dapat menangkap Saifuddin Ibrahim karena tidak ada aturan yang dilanggar di negeri Paman Sam tersebut. Namun, Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.

“Upaya tetap dilakukan dengan menginfokan kepada Kedutaan AS di Indonesia bahwa data aplikasi pengajuan visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah di Putus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama). (Kemungkinan) informasinya tidak diisi dengan benar,” kata Agus.

Agus menambahkan, saat ini Polri hanya bisa menunggu respon dari otoritas Amerika Serikat untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.

“Kami lebih banyak pasif menunggu respon mereka, kami kan tidak punya kewenangan saat yuridiksi bukan wilayah Polri,” kata Agus.

Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA. Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, yang terdiri atas 9 saksi, 4 saksi ahli (ahli bahasa, ahli Agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana).

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa konten YouTube milik Saifuddin Ibrahim.

Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi, yakni dua laporan pada tanggal 18 Maret dan satu laporan pada tanggal 22 Maret. Bahkan tanggal tersebut penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Saifuddin Ibrahim dijerat dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan agama dan atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan berita tidak pasti dan berlebihan melalui YouTube Sauifuddin Ibrahim sesuai Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak. Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube. Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait hal itu. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi Berupaya Hilangkan Jejak, Buang Potongan Tubuh ke Beberapa Lokasi di Bogor

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi Berupaya Hilangkan Jejak, Buang Potongan Tubuh ke Beberapa Lokasi di Bogor

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan dua karyawan ayam geprek yang mutilasi rekannya, di kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Dean James Kini Dilarang Berlatih di Klub

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Dean James Kini Dilarang Berlatih di Klub

Dean James nasibnya pilu. Usai dicoret dari Timnas Indonesia, bek Go Ahead Eagles ini dilarang latihan akibat investigasi KNVB soal paspor Indonesia miliknya.
Bukan Kembali ke Red Sparks, Ini Target Baru Inkushi Setelah Tinggalkan Juru Kunci Liga Voli Korea 2025/2026 Itu

Bukan Kembali ke Red Sparks, Ini Target Baru Inkushi Setelah Tinggalkan Juru Kunci Liga Voli Korea 2025/2026 Itu

Pemain pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi meninggalkan tim asal Daejeon itu usai berakhirnya babak reguler Liga Voli Korea 2025/2026.
Doa Pelancar Rezeki yang Disarankan Ahli Agama

Doa Pelancar Rezeki yang Disarankan Ahli Agama

Jarang diketahui, ada amalan rezeki yang dianjurkan Pendakwah Indonesia. Semoga bermanfaat
PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

Permohonan penangguhan Amsal Sitepu diajukan oleh Komisi III DPR RI sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang sebelumnya membahas kasus ini.
PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

PN Medan Kabulkan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan videografer Amsal Sitepu. Permohonan diajukan oleh Komisi III DPR RI sebagai tindak la

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral