GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Peran 20 Tersangka Jaringan Perjudian Online Internasional, Ada Pemilik Hingga Pengelola Situs

Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 20 orang sebagai tersangka kasus judi online (Judol) jaringan internasional.
Jumat, 2 Januari 2026 - 19:26 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Peran 20 Tersangka Jaringan Perjudian Online Internasional, Ada Pemilik Hingga Pengelola Situs
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sebanyak 20 orang sebagai tersangka kasus judi online (Judol) jaringan internasional.

Diketahui para tersangka berinisial AE, PGV, RAB, SUM, SUI, ST, NW, AS, DTS, LLS, WT, A, AM, MA, RAK, NH, AA, AAM,  MDCA, dan MRZ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil perjudian online,” ujar Wira, dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Adapun situs judi online yang dikelola oleh para tersangka diantaranya T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), dan jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

Lebih lanjut Wira menerangkan, dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online ini dalam kurun waktu satu tahun telah memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah. Pihak kepolisian hingga saat ini masih menelusuri aliran dana hingga pihak lain yang terlibat dalam jaringan judol ini.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutur Wira.

Kemudian Wira mengungkapkan, Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital, serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, selain mengamankan para tersangka, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, serta ratusan rekening koran. 

Wira menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus yang diungkap Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selama periode Agustus hingga Desember 2025.

Operasi penegakan hukum dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.

Sementara itu, Wira menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan judi online.

"Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat," jelas Wira.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Wira menegaskan, tindak lanjut daro kasus ini, penyidik telah memblokir lebih dari 100 rekening bank dan masih melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Ayat Al-Quran tentang Wukuf di Arafah: QS Al-Baqarah Ayat 198 dan 199

2 Ayat Al-Quran tentang Wukuf di Arafah: QS Al-Baqarah Ayat 198 dan 199

Berikut dua ayat Al-Quran tentang wukuf di Arafah dalam ibadah haji, yakni QS. Al-Baqarah ayat 198 dan 199, lengkap tulisan arab dan terjemahannya.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Tanggulangi Masalah dari Hulu, Pemkab Bekasi Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah

Tanggulangi Masalah dari Hulu, Pemkab Bekasi Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah

Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mewajibkan setiap Rukun Warga (RW) di wilayahnya untuk memiliki Bank Sampah Unit (BSU). 
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

Pasokan listrik di sejumlah wilayah Provinsi Aceh mengalami gangguan menyusul kondisi sub sistem kelistrikan setempat yang dilaporkan belum stabil. 
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral