Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen
- tvOneNews
Manado, tvOnenews.com - Polda Sulut mengabarkan hasil pemeriksaan autopsi jenazah mahasiswi cantik Universitas Negeri Manado (Unima), berinisial EMM (21) diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM (44).
TRIGGER WARNING BUNUH DIRI: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Jenazah mahasiswi cantik Unima itu ditemukan meninggal dunia gantung diri. Penemuan jasad EMM di lantai 2 kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (30/12/2025).
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, pihak Kepolisian belum memastikan motif kematian EMM. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
"Untuk hasil autopsi, kami masih menunggu dari Biddokkes. Namun sementara kami sudah mendapatkan sedikit gambaran tentang hasil tersebut," ungkap Suryadi dari Manado, Sulawesi Utara melalui program Kabar Petang tvOne, Jumat (2/1/2025).
- tvOneNews
Tim Forensik Polda Sulut baru menyerahkan hasil pemeriksaan autopsi jenazah EMM kepada Penyidik Polda Sulut.Â
Proses autopsi jenazah mahasiswi cantik tersebut berlangsung selama dua jam di RS Bhayangkara Manado pada Rabu (31/12/2025) malam hari.
Hasil autopsi pada jenazah EMM menjadi babak krusial. Hal ini sebagai kebutuhan penyelidikan kasus kematian mahasiswi cantik Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), Unima.
"Nanti akan kami sampaikan dalam proses penyelidikan berikutnya," ucap Suryadi.
Sebelumnya ayah korban, Antonius Mangolo mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus kematian EMM. Pasalnya motif tewasnya mahasiswi Unima itu dinilai janggal.
Kuasa hukum keluarga korban, Zhem Sawengan mengungkapkan sejumlah kejanggalan dari kematian EMM. Di sekitar beberapa anggota tubuh korban terdapat luka memar.
Keluarga korban melaporkan kasus kematian EMM ke Polda Sumut, Rabu (31/12/2025). Pihak keluarga juga telah melaporkan oknum dosen DM diduga sebagai pelaku pelecehan seksual kepada korban.
Suryadi mengatakan, apabila kematian EMM diduga menjadi korban terbukti, oknum dosen DM potensi terjerat Pasal 6 Undang-Undang TPKS (UU Nomor 12 tahun 2022) yang mengatur sanksi pidana Pelecehan Seksual Nonfisik dengan ancaman penjara dan denda bervariasi.
Suryadi menambahkan, dari laporan keluarga korban, kasus kematian mahasiswi PGSD, Unima itu juga menyangkut pada Pasal KUHP tentang Pembunuhan.
"Untuk sementara laporan tersebut sedang kami tindak lanjuti, kami merencanakan untuk memeriksa saksi-saksi. Kemudian, kami akan mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual," jelas Suryadi.
Surat Pernyataan Korban Jadi Barang Bukti
- dok.kolase tvonenews.com/ @kronikaotik77
Motif besar EMM gantung diri diduga mengalami trauma berat. Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Mahasiswi itu menyematkan surat pernyataan tiga halaman. Dalam isinya, EMM menyantumkan nama dosen DM diduga sebagai pelaku.
Suryadi mengatakan, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Saat ini Polda Sulut juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Dirreskrimum Polda Sulut itu menyampaikan salah satu bukti diamankan polisi, yakni surat pernyataan tiga halaman yang melampirkan nama terduga pelaku.
"Memang bukti yang diberikan oleh pelapor ini, bahwa dilampirkan salinan tulisan yang ditujukan kepada Dekan Unima, bahwa mahasiswi tersebut pernah pada tanggal 12 Desember 2025, menjadi korban di dalam mobil dosen DM tersebut," paparnya.
Mahasiswi Unima tersebut sempat membuat surat kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dappa pada 16 Desember 2025. Korban juga sempat diarahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) Unima.
"Kemudian yang bersangkutan mengakhiri hidup dengan gantung diri. Demikian, untuk sementara itu perkembangan laporan yang kami terima," kata Suryadi.
(hap)
Load more