BSU 2026 Ramai Diperbincangkan, Ini Fakta Terbaru dan Peluang Pencairannya
- Istimewa
Kementerian Ketenagakerjaan juga kembali mengingatkan bahwa program BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Seluruh proses penentuan calon penerima dilakukan berdasarkan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BSU tidak dipungut biaya apa pun dan tidak memerlukan pendaftaran mandiri, karena data calon penerima diambil secara otomatis dari basis data BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh perusahaan. Pekerja diimbau hanya mengikuti informasi dari sumber resmi,” demikian disampaikan dalam laporan teknis Kemnaker.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pekerja agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU, terutama yang meminta data pribadi atau pungutan biaya tertentu.
Langkah yang Bisa Dilakukan Pekerja
Meski belum ada kepastian pencairan, pekerja disarankan tetap melakukan langkah antisipatif. Salah satu hal penting adalah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan data pribadi tercatat dengan benar.
Pekerja juga dianjurkan untuk memperbarui informasi melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), termasuk data kependudukan dan rekening bank. Langkah ini penting agar proses penyaluran bantuan tidak terkendala apabila program BSU resmi dijalankan.
Mekanisme Penyaluran Jika BSU Cair
Mengacu pada skema sebelumnya, jika BSU 2026 benar-benar direalisasikan, penyaluran dana kemungkinan besar dilakukan melalui:
-
Rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
-
Penyaluran langsung melalui PT Pos Indonesia bagi penerima tertentu
Skema ini dipilih untuk memastikan distribusi bantuan berlangsung cepat, aman, dan menjangkau pekerja di berbagai wilayah.
Hingga kini, pekerja diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait BSU akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi. (nsp)
Load more