News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chrisna Damayanto Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap Katalis Pertamina Kembali Disorot

Chrisna Damayanto penuhi panggilan KPK terkait kasus suap katalis Pertamina 2012–2014. Ia menjadi tersangka terakhir yang belum ditahan.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran Chrisna menjadi sorotan karena ia merupakan tersangka terakhir yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina pada tahun anggaran 2012–2014.

KPK sebelumnya telah memanggil ulang Chrisna setelah beberapa tersangka lain lebih dulu menjalani proses hukum. Pemeriksaan ini menandai kelanjutan penanganan perkara korupsi yang telah bergulir sejak 2023 dan sempat tertunda pada salah satu tersangkanya karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadir di Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Chrisna Damayanto dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“CD sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait katalis di Pertamina, hari ini hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan catatan resmi KPK, Chrisna Damayanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.21 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Chrisna dalam dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan katalis di lingkungan Pertamina.

Kasus Katalis Pertamina Mulai Disidik Sejak 2023

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, ketika lembaga antirasuah tersebut menyatakan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina ke tahap penyidikan.

Pada saat itu, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Namun, KPK menegaskan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, dengan nilai dugaan gratifikasi mencapai belasan miliar rupiah.

Proses penyidikan kemudian terus berjalan hingga akhirnya KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka pada 17 Juli 2025.

Empat Tersangka Kasus Suap Katalis

Dalam pengumuman tersebut, KPK menetapkan empat pihak sebagai tersangka, yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Chrisna Damayanto (CD) – Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina

  • Alvin Pradipta Adiyota (APA) – Pihak swasta, anak dari Chrisna Damayanto

  • Gunardi Wantjik (GW) – Direktur PT Melanton Pratama

  • Frederick Aldo Gunardi (FAG) – Manajer Operasi PT Melanton Pratama

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IBL 2026 Usung Format Baru: Ada Perubahan Sistem Pertandingan untuk Semifinal dan Final

IBL 2026 Usung Format Baru: Ada Perubahan Sistem Pertandingan untuk Semifinal dan Final

Direktur Utama Indonesian Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah, membeberkan alasan di balik penerapan format baru pada babak semifinal dan final musim 2026. 
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
IBL 2026 Usung Format Baru: Ada Perubahan Sistem Pertandingan untuk Semifinal dan Final

IBL 2026 Usung Format Baru: Ada Perubahan Sistem Pertandingan untuk Semifinal dan Final

Direktur Utama Indonesian Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah, membeberkan alasan di balik penerapan format baru pada babak semifinal dan final musim 2026. 
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT