News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekarang Kumpul Kebo Dipidana, dr Boyke Dukung Aturan Itu, Ternyata Karena Ini

Baru-baru ini, pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mempidanakan praktik kumpul kebo disahkan hingga menuai pro kontra.
Senin, 5 Januari 2026 - 19:30 WIB
dr Boyke, penyebab istri keluar lendir saat hubungan suami istri
Sumber :
  • youtube

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mempidanakan praktik kumpul kebo disahkan hingga menuai pro kontra. Bahkan, hal tersebut menuai komentar dari publik hingga dokter kandungan sekaligus seksolog dr Boyke Dian Nugraha.

Dalam hal ini, dia menyatakan dukungannya. Ia menilai aturan tersebut dapat menjadi pagar penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Boyke, risiko terbesar dari hubungan seksual bebas adalah penularan penyakit menular seksual (PMS), terutama HIV/AIDS yang hingga kini belum memiliki vaksin.

"Penyakit kelamin yang paling kita takutkan adalah HIV/AIDS. Sampai sekarang sebelum ada vaksinnya, di Indonesia pengidap HIV rata-rata hidup tidak sampai 10 tahun. Kadang pasien minum obat seumur hidup pun rata-rata hanya bertahan sekitar 10 tahunan. Meninggalnya bukan karena virusnya langsung, tapi karena imunitasnya menurun," beber dr Boyke saat dihubungi detikcom Senin (5/1/2026).

Selain HIV/AIDS, kata dia, masih banyak PMS lain yang terus beredar di masyarakat, seperti gonore, sifilis, herpes tipe 1 dan 2, serta klamidia. Meski tidak selalu berujung kematian, penyakit-penyakit tersebut berdampak jangka panjang dan menurunkan kualitas hidup.

dr Boyke juga menyoroti rendahnya kesadaran pemeriksaan kesehatan pranikah (premarital check-up) di Indonesia. Kondisi ini membuat banyak penyakit tidak terdeteksi sebelum kehamilan dan akhirnya berdampak serius pada bayi.

"Ketika hamil, anak bisa cacat. Toksoplasma bisa bikin anak buta, herpes menyebabkan kelainan pada bibir, rubella dan toksoplasma bisa menyerang jantung. Ini fakta medis yang sering kita temui," jelasnya.

Ia juga mengingatkan tingginya angka kanker leher rahim (serviks) di Indonesia yang berkaitan erat dengan perilaku seksual berisiko.

Selain itu, dukungan Boyke terhadap pasal KUHP tersebut juga dilandasi keprihatinannya terhadap tingginya kehamilan tidak diinginkan yang kerap berujung pada aborsi ilegal.

"Aborsi di Indonesia sudah sangat tinggi. Ironisnya, Indonesia mayoritas penduduknya Muslim, tapi angka aborsinya juga tinggi. Karena aborsi ilegal, banyak dilakukan ke dukun atau cara-cara tidak medis, dan ini meningkatkan angka kematian ibu," jelasnya.

Ia menilai praktik aborsi tidak aman menjadi salah satu faktor yang memperburuk angka kematian ibu, persoalan serius yang masih dihadapi sistem kesehatan nasional.

Menurutnya, dukungan terhadap pasal KUHP ini bukan semata soal moral, melainkan perlindungan kesehatan dan keselamatan perempuan.

"Sebagai dokter kandungan, saya sedih melihat ini. Korbannya lebih banyak perempuan. Apalagi kalau perempuan hamil dengan HIV, banyak yang tidak mau periksa, akhirnya anaknya juga berisiko tertular," ucapnya.

Belakangan, kata dia, normalisasi perselingkuhan dan seks bebas di ruang publik, termasuk contoh dari figur publik dan pejabat, yang dinilai memberi dampak buruk bagi generasi muda.

Pendekatan kepada generasi muda, terutama Gen Z, tidak bisa lagi hanya mengandalkan ceramah moral atau agama secara formal. Edukasi harus berbasis fakta medis.

"Kalau ke anak Gen Z sekarang bilang dosa-neraka saja sudah tidak mempan. Harus dikasih fakta. HIV itu belum ditemukan obatnya, dan bisa berujung kematian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap pasal-pasal KUHP terkait perilaku seksual dibarengi dengan edukasi seks yang komprehensif, agar remaja memahami risiko nyata seks bebas, bukan sekadar takut pada sanksi hukum.

"Kalau dijalankan dengan edukasi yang benar, saya berharap KUHP ini betul-betul bisa melindungi, terutama perempuan, dan menekan laju penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, serta kematian ibu," pungkas Boyke. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Persib Bandung wajib meraih kemenangan pada laga lanjutan Super League 2025-2026, Kamis (30/4/2026) malam ini WIB. Mereka akan bertandang ke markas Bhayangkara FC.
Kejurnas Akuatik 2026 Cetak Sejarah, Tiga Rekor Nasional Pecah di Hari Kedua

Kejurnas Akuatik 2026 Cetak Sejarah, Tiga Rekor Nasional Pecah di Hari Kedua

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik 2026 mencatatkan sejarah usai tiga rekor nasional (rekornas) resmi terpecahkan di hari kedua, Rabu (29/4/2026).
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Soal Pembatasan Impor Pertanian

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Soal Pembatasan Impor Pertanian

Kemendag menerbitkan regulasi baru melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2026, yang mengatur impor sejumlah komoditas pertanian guna mendukung program swasembada pangan.
Emas Rontok Serempak! Harga Antam, UBS, hingga Galeri24 Tersungkur Pagi Ini

Emas Rontok Serempak! Harga Antam, UBS, hingga Galeri24 Tersungkur Pagi Ini

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk di Pegadaian pada Kamis (30/4/2026):
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Ada Penutupan Jalan Diponegoro 30 April-7 Agustus 2026?, Dedi Mulyadi: Warga Bandung, Plang Itu Dinyatakan Tidak Berlaku

Ada Penutupan Jalan Diponegoro 30 April-7 Agustus 2026?, Dedi Mulyadi: Warga Bandung, Plang Itu Dinyatakan Tidak Berlaku

Warga Bandung dihebohkan dengan plang yang menyebutkan bahwa ada penutupan di Jalan Diponegoro pada 30 April-7 Agustus 2026. 

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Selengkapnya

Viral