GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapuspen TNI: Prajurit di Sidang Nadiem Murni Pengamanan, Bukan Urusan Kasus

Kapuspen TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang Nadiem Makarim murni pengamanan sesuai Perpres, bukan intervensi perkara hukum.
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:25 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penegasan resmi terkait kehadiran tiga prajuritnya dalam ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Kehadiran personel TNI tersebut sempat menjadi sorotan publik dan dipertanyakan langsung oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Aulia Dwi menegaskan bahwa kehadiran anggota TNI di ruang sidang sama sekali tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang disidangkan. Menurutnya, penugasan tersebut murni bersifat pengamanan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlu saya jelaskan bahwa keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Aulia dalam keterangannya kepada media, Selasa (6/1/2026).

Penjelasan ini disampaikan menyusul peristiwa dalam persidangan yang berlangsung Senin (5/1/2026). Saat itu, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menghentikan sementara jalannya sidang untuk menanyakan asal dan keperluan tiga prajurit TNI yang berdiri di barisan depan area pengunjung ruang sidang. Posisi mereka dinilai mengganggu pandangan serta aktivitas peliputan media.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim di ruang sidang. Majelis kemudian meminta ketiganya menyesuaikan posisi dengan berpindah ke bagian belakang kursi pengunjung. Permintaan tersebut langsung dipatuhi, dan sidang kembali dilanjutkan.

Menanggapi sorotan tersebut, Kapuspen TNI menekankan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar pelibatan personel TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan, termasuk dalam kegiatan persidangan tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain MoU, kehadiran prajurit TNI juga berlandaskan regulasi yang lebih luas. Brigjen Aulia menyebut pengamanan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pengamanan ini dilakukan berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI. Hal tersebut juga sejalan dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025, khususnya Pasal 4 huruf b, yang menyebutkan perlindungan negara terhadap jaksa dilakukan oleh TNI,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Hafiz Mahendra, Pengemudi Calya Hitam Lawan Arah Panik Karena Nggak Punya SIM 

Pengakuan Hafiz Mahendra, Pengemudi Calya Hitam Lawan Arah Panik Karena Nggak Punya SIM 

Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi D 1640 AHB nekat melawan arah saat melintasi jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026). 
Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Minyai Mentah, Dirut Pertamina Patra Niaga: Banyak Fakta Persidangan yang Belum Dipertimbangkan

Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Minyai Mentah, Dirut Pertamina Patra Niaga: Banyak Fakta Persidangan yang Belum Dipertimbangkan

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Bule Antre Jadi WNI! Dirjen AHU Bongkar Fakta Alasan WNA Rebutan Paspor Indonesia

Bule Antre Jadi WNI! Dirjen AHU Bongkar Fakta Alasan WNA Rebutan Paspor Indonesia

Di polemik status anak alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas jadi WNA Inggris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkap fakta menarik. 
Soal Kasus ABK Fandi, Wamen HAM Tegas Tolak Hukuman Mati: Kita Berdosa Kalau Membunuh Orang yang Salah

Soal Kasus ABK Fandi, Wamen HAM Tegas Tolak Hukuman Mati: Kita Berdosa Kalau Membunuh Orang yang Salah

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati kasus narkoba.
Bertahun-tahun Trauma, Selebgram CR Blak-blakan Ceritakan Kronologi Diduga Alami Rudapaksa di Kelab Malam

Bertahun-tahun Trauma, Selebgram CR Blak-blakan Ceritakan Kronologi Diduga Alami Rudapaksa di Kelab Malam

Selebgram berinisial CR alias T mengungkap kronologi lengkap peristiwa dugaan pemerkosaan dialami dirinya di sebuah kelab malam di Jakarta pada 2017 silam.
Sinkhole Raksasa Sedalam Hampir 50 Meter Kembali Muncul di Kulon Progo, Permukiman Warga Terancam

Sinkhole Raksasa Sedalam Hampir 50 Meter Kembali Muncul di Kulon Progo, Permukiman Warga Terancam

Fenomena sinkhole kembali terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Kemunculan tanah ambles hingga terbentuk lubang menganga yang diperkirakan memiliki diameter 4-5 meter dengan kedalaman hampir 50 meter terjadi pada Rabu (25/2/2026) pagi. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara soal masa depannya di Ajax Amsterdam. Direktur teknik Jordi Cruyff dilaporkan ingin mencari penjaga gawang anyar.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT