News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo: Puluhan Juta Anak Indonesia Berangkat Sekolah Tanpa Sarapan

Presiden RI, Prabowo Subianto, ungkap fakta terkait kondisi gizi anak-anak Indonesia, yakni puluhan juta di antaranya berangkat ke sekolah tanpa sarapan pagi.
Selasa, 6 Januari 2026 - 16:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • YouTube/Setpres

Hambalang, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkap fakta terkait kondisi gizi anak-anak Indonesia, yakni puluhan juta di antaranya berangkat ke sekolah tanpa sarapan pagi.

Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian anak hanya mengonsumsi makanan seadanya, yang berdampak pada kesehatan dan pertumbuhan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada agenda retret tertutup Kabinet Merah Putih yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Prabowo menuturkan, persoalan kekurangan gizi pada anak bukan hanya tercermin dari data stunting, tetapi juga dari kebiasaan sehari-hari yang dialami jutaan pelajar sebelum berangkat ke sekolah.

“Itu yang jelas dikatakan malnutrisi, stunting badannya sangat lemah, tapi pertumbuhannya tidak normal kemudian ternyata puluhan juta anak-anak Indonesia berangkat sekolah tanpa makan pagi banyak juga makan mereka hanya nasi dengan daun-daun,” ujar Prabowo.

Kondisi tersebut, kata Prabowo, menjadi salah satu alasan utama pemerintah mencanangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dirancang dengan merujuk pada praktik serupa di berbagai negara yang lebih dulu menjalankannya.

“Untuk itu, kita telah melihat contoh-contoh banyak negara, dan kita canangkan MBG ini kita,” katanya.

Prabowo mengungkapkan, hingga 6 Januari 2026, program MBG telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk anak-anak dan ibu hamil.

“Hari ini adalah 6 Januari 2026 dan kita sudah mencapai hari ini dilaporkan kepada saya 55 juta penerima manfaat. 55 juta anak-anak Indonesia menerima makanan tiap hari. Dan termasuk ibu-ibu hamil,” ucap Prabowo.

Ia menyebut capaian tersebut sebagai prestasi besar, bahkan melampaui pengalaman negara lain yang lebih dulu menjalankan program serupa. Prabowo membandingkan kecepatan Indonesia dengan Brasil dalam memperluas jangkauan penerima manfaat.

“Ini sesuatu yang membanggakan juga karena negara-negara yang kita ketahui contoh Brazil, Presiden Brazil menyampaikan kepada saya mereka butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta penerima manfaat. Kita 1 tahun mencapai 55 juta penerima manfaat,” ujarnya.

Meski demikian, Prabowo mengakui pelaksanaan program berskala besar tidak terlepas dari kekurangan dan potensi penyimpangan. Namun, ia menegaskan tingkat keberhasilan program MBG tetap sangat tinggi.

“Apakah ada kekurangan? Ada. Dalam usaha manusia sebesar ini pasti ada kekurangan. Apakah ada penyimpangan? Pasti. Dalam usaha manusia sebesar ini pasti ada kekurangan dan penyimpangan. Tapi kita bersyukur bahwa kalau kita pelajari dengan objektif statistik boleh dikatakan bahwa kita 99,99% berhasil,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan berpuas diri dan tetap menargetkan pelaksanaan program tanpa celah kesalahan.

“Jadi saudara-saudara tentunya kita harapkan zero defect. Itu yang harus kita capai. Tidak kita puas dengan kekurangan 0,00 sekian itu pun bagi kita sesuatu yang harus kita atasi dan alhamdulillah kita sudah mengatasi dan kita sedang atasi terus. Langkah demi langkah, pengawasan demi pengawasan, langkah-langkah pengamanan terus kita lakukan,” pungkas Prabowo. (agr/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral