News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dasco: KUHP dan KUHAP Sudah Sesuai Prosedur, Kalau Keberatan Bisa Uji Materi ke MK

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru ini telah melalui proses pembahasan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.
Selasa, 6 Januari 2026 - 17:29 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara perihal polemik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah diperbincangkan masyarakat.

Dasco menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru ini telah melalui proses pembahasan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, KUHP disahkan pada pemerintahan sebelumnya. Sementara KUHAP telah diundangkan beberapa waktu lalu setelah melalui tahapan yang dinilai memenuhi syarat.

ā€œSaya pikir KUHP yang sudah disahkan pada zaman pemerintahan sebelumnya, dan juga KUHAP yang sudah diundangkan beberapa waktu yang lalu. Di DPR tentunya sudah melewati tahapan-tahapan yang menurut saya memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang,ā€ kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Ia mengakui proses pembahasan KUHAP berlangsung cukup lama, terutama dalam menjaring partisipasi publik. Namun demikian, ia menyebut bahwa kebijakan memang tidak bisa menyenangkan semua pihak.

ā€œAgak lama memang pembahasan KUHAP itu dalam hal menerima partisipasi publik. Nah tentunya tidak semua pihak bisa disenangkan dengan adanya undang-undang itu,ā€ ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyoroti maraknya informasi keliru atau hoaks terkait KUHAP yang beredar di media sosial.

ā€œTapi pastinya kita juga menyayangkan bahwa banyak berita-berita hoaks yang disebarkan melalui media sosial tentang KUHAP tersebut,ā€ kata Dasco.

Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia telah menyediakan mekanisme konstitusional bagi pihak-pihak yang keberatan terhadap undang-undang.

ā€œNah, negara kita ini adalah negara hukum. Apabila tidak berkenan dengan undang-undang tersebut, ada salurannya,ā€ ujarnya.

Oleh karenanya, menurut dia, bagi masyarakat yang masih tidak berkenan dengan undang-undang tersebut boleh mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Dasco menegaskan, DPR menghargai hak warga negara maupun kelompok masyarakat yang ingin mengajukan uji materi ke MK.

ā€œJadi kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi, nah di situ lah bisa dibuktikan apakah baik dari sisi formil maupun materil bisa diuji di situ,ā€ tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 pada 2 Januari 2026.

Sementara, pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menuai polemik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pasal dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, mengkriminalisasi warga, serta memperluas kewenangan aparat penegak hukum.
Penolakan dan kritik datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil.

Meski demikian, pemerintah dan DPR menegaskan pembentukan kedua undang-undang tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk partisipasi publik dan uji konstitusional di Mahkamah Konstitusi. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Tim Geypens akhirnya diizinkan kembali bermain untuk timnya, FC Emmen sampai akhir musim nanti. Ini akan menjadi momen kembalinya Tim Geypens sejak ditepikan pada 25 Maret 2026 lalu.Ā 
Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan 5 juta penunggak bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai adanya SE tanpa KTP pemilik pertama.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Lewati Wakil Tuan Rumah Straight Game, Fajar/Fikri Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putra antara wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menghadapi pasangan tuan rumah Chen Bo Yang/Liu Yi.
Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026: Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam

Teks khutbah Jumat 10 April 2026 singkat padat berjudul 'Orang yang Meninggalkan Shalat Akan Disiksa di Yulamlam'.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Hajar Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Amankan Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 pada sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Jonatan Christie menghadapi Yudai Okimoto dari Jepang, Kamis (10/4/2026)

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral