News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Rabu, 7 Januari 2026 - 03:01 WIB
Buku karya Dr. Ichwan Anggawirya, diserahkan kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya  Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).

Buku yang disusun berdasarkan kajian akademik dan analisis normatif mendalam mengenai sinkronisasi Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek dengan tujuan menjembatani berbagai persoalan hukum yang muncul dalam prakti itu resmi diterima oleh  Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Agung Damarsasongko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerahan buku ini merupakan wujud kontribusi pemikiran akademik dan praktis dalam rangka memperkuat sistem perlindungan hak cipta nasional, khususnya untuk mendorong kepastian hukum yang berkeadilan di tengah perkembangan industri kreatif dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang semakin kompleks," kata Ichwan kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ichwan menjelaskan secara subtantif buku tersebut mengkaji problematika ketidaksinkronan norma antara rezim Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek terutama terhadap objek-objek seperti logo, label, dan bentuk ciptaan lain yang dalam praktik sering memiliki fungsi ganda sebagai ciptaan sekaligus sebagai tanda pembeda dalam merek dagang. 

Menurutnya hal itu berdampak menimbulkan celah perlindungan hukum, tumapng tindih kewenangan, serta ketidakpastian hukum bagi para pencipta dan pelaku usaha.

Buku tersebut turut serta mengenalkan paradigma baru dalam hukum hak cipta berupa konsep deklaratif tercatat dan represif bersyarat.

"Paradigma ini berangkat dari asas deklaratif yang telah dikenal dalam hukum hak cipta, yakni bahwa perlindungan hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu ciptaan diwujudkan. Namun dalam praktik, bukti deklarasi dan publikasi ciptaan masih menunjukkan sejumlah kelemahan, baik dari sisi validitas, konsistensi, maupun keterhubungannya dengan sistem pencatatan hak cipta," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ichwan mengaku buku ini ditulis dengan pendekatan akademik yang kuat dan diperkaya perspektif praktik hukum hingga terbilang relevan bagi advokat dan praktisi HKI, dosen dan peneliti, serta mahasiswa hukum. 

Dirinya berharap karya ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, praktik penegakan hak cipta, serta pembaruan kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Seluruh GraPARI di Sumatera dan Aceh tetap beroperasi untuk melayani pelanggan, termasuk memenuhi kebutuhan layanan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.
Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans buka luka lama lewat Broken Strings. Psikolog jelaskan trauma kekerasan seksual sulit hilang tapi bisa dipulihkan dengan dukungan.
Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

BPBD DI Yogyakarta resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hingga awal Maret 2026.
TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

Terminal Peti Kemas (TPK) Ternate mencatatkan kinerja positif pada arus peti kemas sepanjang tahun 2025.
Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Warga Dukuh Geta’an, Kelurahan Pati Wetan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai kehilangan kesabaran akibat banjir yang terus berulang. 
KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK menyampaikan perpanjangan masa penahanan bagi pelaku kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yakin Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Trending

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT