News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Indra Kenz ke Penyidik

Penyidik Bareskrim Polri telah menerima pengembalian berkas perkara Indra Kenz, tersangka dugaan tindak pidana judi daring dan TPPU aplikasi Binomo.
Jumat, 13 Mei 2022 - 19:13 WIB
Penyidik lengkapi berkas Indra Kenz yang dikembalikan Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Adam Barik/Adm/aww

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri telah menerima pengembalian berkas perkara Indra Kenz, tersangka dugaan tindak pidana judi daring dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan dan TPPU aplikasi Binomo.

Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara (P.19) atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz karena belum lengkap secara formil maupun materiil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah P.19 dan sekarang masih proses kami lengkapi petunjuk jaksa," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, Jumat (13/5/2022).

Menurut Chandra, sesuai petunjuk jaksa, pihaknya akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan melakukan pengambilan keterangan tambahan, untuk selanjutnya berkas perkara bisa dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.

"Bahwa terdapat beberapa keterangan yang perlu ditambahkan dan diperdalam kembali," ucap Chandra.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dugaan tindak pidana judi daring dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan dan TPPU.

"Setelah menerima berkas perkara, Tim Jaksa Peneliti (P.16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka IK belum lengkap secara formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam KUHAP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.

KUHAP menjelaskan pra-penuntutan ini diatur dalam Pasal 14 huruf b yang berbunyi "Penuntut umum mempunyai wewenang mengadakan pra-penuntutan apabila ada kekurangan pada penyidikan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 110 ayat (3) dan ayat (4) dengan memberi petunjuk dalam rangka penyempurnaan penyidikan dari penyidik".

"Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sesuai dengan petunjuk jaksa," ujar Ketut.

Berkas perkara Indra Kenz telah dilimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum pada 6 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasih, adik dan ayah kekasihnya, termasuk juga guru tradingnya Fakarich Suhartami Pratama alias Fakarich.

Penyidik menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen aplikasi opsi biner (benary option) Binomo senilai Rp66 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Sekarang Coba Salat Tahajud di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol untuk Raih Keistimewaannya

Mulai Sekarang Coba Salat Tahajud di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Afdhol untuk Raih Keistimewaannya

Sangat sayang jika dilewatkan. Coba amalkan salat tahajud yang dianjurkan dalam Islam.
Boiyen Resmi Gugat Cerai, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Rully Sekarang: Makin Segar

Boiyen Resmi Gugat Cerai, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Rully Sekarang: Makin Segar

Boiyen resmi gugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. Kuasa hukum ungkap kondisi Rully kini makin fit dan segar meski digugat cerai.
Amalia Fajrina Ungkap Biang Kerok Popsivo Polwan Terseok di Putaran Pertama Proliga 2026, Kapten Tim: Kami Under Perform

Amalia Fajrina Ungkap Biang Kerok Popsivo Polwan Terseok di Putaran Pertama Proliga 2026, Kapten Tim: Kami Under Perform

Kapten Jakarta Popsivo Polwan, Amalia Fajrina mengungkapkan biang kerok timnya terseok-seok di putaran pertama Proliga 2026 usai kembali menelan kekalahan menyakitkan.
Badai di Sepak Bola Malaysia, Pengunduran Diri Massal Exco FAM Jadi Sorotan

Badai di Sepak Bola Malaysia, Pengunduran Diri Massal Exco FAM Jadi Sorotan

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) secara resmi telah memberitahu FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait pengunduran diri massal seluruh anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk periode 2025–2029.
Bagaimana Nasib Saya Besok? Inilah Ramalan Weton Tanggal 31 Januari 2026

Bagaimana Nasib Saya Besok? Inilah Ramalan Weton Tanggal 31 Januari 2026

Beirkut nasib lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika signifikan pada hari terakhir di bulan Januari 2026.
Tak Jauh dari Purwokerto, Pesona Alam Desa Melung di Banyumas Bawa Juara Hidden Gem Desa Wisata Nusantara

Tak Jauh dari Purwokerto, Pesona Alam Desa Melung di Banyumas Bawa Juara Hidden Gem Desa Wisata Nusantara

Daya tarik Desa Melung di Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bawa gelar juara 1 Desa Wisata Nusantara 2025. Pemicunya karena ada wisata Pagubugan.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

AC Milan membuat pergerakan serius di bursa transfer musim dingin. Klub Kota Mode itu dikabarkan mempercepat langkah mengamankan jasa Jean-Philippe Mateta.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang, tantangan, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT