Dokter Richard Lee Belum Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
- YouTube/drRichardLee
Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Richard Lee belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dan menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan, usai pemeriksaan dihentikan, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
“Apakah sudah dilakukan penahanan? maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reonald, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu Reonald menyebutkan, alasan belum dilakukan penahanan yakni, tersangka masih kooperatif dan bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik,” terang Reonald.
Untuk diketahui, Dokter Richard Lee penuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kembali dijadwalkan pekan depan.
“Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari,” kata Reonald, dikutip Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut Reonald mengungkapkan, hal ini dilakukan usai tersangka mengeluhkan sakit dan tim penyidik menghentikan pemeriksaannya.
“Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan, kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 WIB, RL merasa kurang enak badan, dan dari pihak pendamping atau penasehat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan,” jelas Reonald.
“Berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan,” sambungnya. (ars/muu)
Load more