Jakarta - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy 2 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.
"Terkait penjemputan yang dilakukan oleh Satgas penyidik di rumah sakit, jadi awalnya memang ini adalah panggilan kedua sebagai tersangka dan yang bersangkutan atau melalui pengacaranya membuat permohonan untuk ditunda dengan alasan sakit," ungkap Karyoto saat konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/5/2022) malam.
Menurut Karyoto, sakit dalam istilah undang-undang adalah alasan yang patut dan wajar sesuai dengan keadaan. Namun, saat diawasi oleh KPK, Richard ternyata bisa melancong ke pusat perbelanjaan.
"Pada saat dilakukan pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik, kemudian masih sempat jalan-jalan di mall artinya ini dalam keadaan sehat," tambah Karyoto.