News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Tersangka, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Rumahnya, Bahas Apa?

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Jumat, 9 Januari 2026 - 07:47 WIB
Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah status tersangka yang masih melekat, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis justru mendatangi langsung kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan dikonfirmasi langsung oleh Ajudan Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Muhammad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.

Tak datang sendiri, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis hadir bersama tim pendamping. Dalam pertemuan itu, Eggy didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty, serta jajaran pimpinan Relawan Jokowi (ReJO).

“Didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” tuturnya.

Meski telah mengonfirmasi adanya pertemuan, Syarif enggan mengungkap detail pembahasan yang terjadi di balik pintu tertutup rumah Jokowi tersebut. Ia tidak menjelaskan apakah pertemuan berkaitan langsung dengan perkara hukum yang tengah berjalan.

Berbeda dengan keduanya, tersangak lain dalam kasus ini, yaitu Roy Suryo, pada hari yang sama mendatangi Markas Polda Metro Jaya.

Dia mengaku telah melaporkan tujuh pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul tudingan ijazah palsu hingga tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Pakar telematika itu menyebut laporan dilayangkan karena dirinya merasa menjadi korban fitnah. Namun, ia enggan membeberkan identitas para terlapor secara rinci. Ketujuh orang tersebut hanya disebut berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Januari 2026. Dalam laporannya, Roy Suryo mengadukan dugaan pelanggaran Pasal 433 Ayat 2 dan Pasal 434 Ayat 1 KUHP.

"Jadi kenapa kita melaporkan Pasal 433 Ayat 2 dan 434 Ayat 1 di KUHP yang baru, karena itu yang terkait langsung dengan peristiwa yang saya alami. Jadi ini merupakan satu spin yang luar biasa jahat ya, gitu," kata Roy Suryo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.

Selain itu, mereka diwajibkan melakukan lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis. Penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya status hukum para tersangka tetap tidak berubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampak Gempa di Sigi Sulteng: 42 Desa Terdampak, Ribuan Rumah dan Puluhan Tempat Ibadah Rusak

Dampak Gempa di Sigi Sulteng: 42 Desa Terdampak, Ribuan Rumah dan Puluhan Tempat Ibadah Rusak

Sembilan kecamatan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami dampak serius akibat gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,7 yang terjadi pada Selasa (16/6) lalu. 
Panduan Nonton Sepak Bola untuk Penonton Cewek Pemula, Kamu Wajib Tahun Aturan-aturan Dasar Ini!

Panduan Nonton Sepak Bola untuk Penonton Cewek Pemula, Kamu Wajib Tahun Aturan-aturan Dasar Ini!

Supaya tidak lagi bingung, berikut adalah rangkuman beberapa aturan dasar sepak bola yang wajib cewek ketahui sebagai penonton pemula pertandingan sepak bola.
Data Penerima MBG di Banten Dievaluasi

Data Penerima MBG di Banten Dievaluasi

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini dilakukan untuk membenahi ketimpangan distribusi bantuan dan tata kelola data penerima manfaat di lapangan.
Menpora Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

Menpora Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada pembinaan atlet sejak dini melalui pembangunan akademi olahraga yang terintegrasi.
Setelah Pandemi, Banyak Perusahaan Mulai Ubah Cara Pandang soal Kesehatan Karyawan

Setelah Pandemi, Banyak Perusahaan Mulai Ubah Cara Pandang soal Kesehatan Karyawan

Di tengah tingginya tuntutan dunia kerja modern, perhatian perusahaan terhadap kesehatan karyawan kini mulai bergeser dari sekadar fasilitas tambahan.
IONext.ai Perkenalkan Platform AI Lokal untuk Bantu Perusahaan Indonesia Naik Kelas dari Uji Coba ke Implementasi Nyata

IONext.ai Perkenalkan Platform AI Lokal untuk Bantu Perusahaan Indonesia Naik Kelas dari Uji Coba ke Implementasi Nyata

Pemanfaatan AI (Artificial Intelligence) sudah mulai menjadi keseharian di banyak Perusahaan di Indonesia.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral