News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Draf Perpres Tugas TNI Tangani Terorisme Diperdebatkan, Mensesneg Tegaskan Belum Final

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan draf yang beredar sejak awal Januari 2026 itu belum bersifat final.
Jumat, 9 Januari 2026 - 09:24 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah menanggapi sorotan atas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengatasi aksi terorisme.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan draf yang beredar sejak awal Januari 2026 itu belum bersifat final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Belum (final). Kenapa cara berpikir kita itu selalu waduh, itu kan nanti akan begini, substansinya gitu lho. Maksudnya, misalnya ya dalam konteks itu, itu kan pastilah akan diberlakukan pada kondisi dan titik tertentu,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (9/1/2025).

Menurut Prasetyo, masyarakat perlu melihat tujuan regulasi yang diterbitkan pemerintah dan tidak hanyut pada kecemasan skenario yang belum terjadi.

“Jadi, marilah kita belajar sesuatu itu jangan selalu nanti kalau begini bagaimana, nanti kalau begini bagaimana. Tidak ketemu nanti inti masalahnya,” tegas dia.

Prasetyo membandingkan polemik tersebut dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang juga memunculkan pro kontra. Ia mencontohkan pasal penghinaan kepala negara yang kini menjadi delik aduan.

“Padahal, nggak begitu, semangatnya itu kan enggak begitu. Misalnya, tentang penghinaan kepada kepala negara. Di dalam KUHP yang baru ini kan justru menjadi delik aduan ya. Yang artinya, kalau kepala negara atau pejabat lain itu kemudian tidak melaporkan, ya tidak bisa diproses,” ucapnya.

“Dan itu, menurut kita, jauh lebih baik daripada setiap orang, setiap relawan, setiap pendukung nanti dengan leluasa bisa melaporkan,” lanjut Prasetyo.

Di sisi lain, draf Perpres tersebut menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Dalam siaran resminya, Koalisi menilai pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme bermasalah baik secara formil maupun materiil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara formil, pasal yang mengatur tentang pelibatan TNI melalui Peraturan Presiden, yaitu Pasal 43I UU No. 5/2018, sejatinya bertentangan dengan Pasal 4 TAP MPR No. VII/2000, yang menegaskan bahwa perbantuan TNI dalam tugas keamanan harus diatur dengan undang-undang,” bunyi siaran Koalisi.

“Pun demikian ditegaskan di dalam ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 UU TNI. Oleh karena itu, pengaturan pelibatan TNI dalam penanggulangan tindak pidana terorisme melalui Perpres adalah hal yang keliru dan inkonstitusional,” demikian siaran Koalisi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proliga 2026: Permalukan Yolla Yuliana Cs, Alim Suseno Ungkap Kunci Kemenangan Perdana Jakarta Electric PLN

Proliga 2026: Permalukan Yolla Yuliana Cs, Alim Suseno Ungkap Kunci Kemenangan Perdana Jakarta Electric PLN

Asisten pelatih Jakarta Electric PLN, Alim Susesno mengungkapkan kunci kemenangan anak asuhnya usai sukses permalukan Yolla Yuliana dan skuad Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026.
Begini Tampang Pelaku Curanmor Bersenpi yang Viral Tembak Warga di Jakbar

Begini Tampang Pelaku Curanmor Bersenpi yang Viral Tembak Warga di Jakbar

Polda Metro Jaya mengamankan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sempat viral ketika beraksi di Palmerah, Jakarta Barat.
Laksanakan Ritual Kawalu, Perkampungan Suku Badui Dalam Ditutup 3 Bulan

Laksanakan Ritual Kawalu, Perkampungan Suku Badui Dalam Ditutup 3 Bulan

Perkampungan Suku Badui Dalam tertutup bagi pengunjung selama tiga bulan untuk melaksanakan ibadah ritual Kawalu yang dimulai 20 Januari 2026.
Riset Nekat Bengkel Lokal, Sulap Motor Matic Harian Jadi 2 Silinder

Riset Nekat Bengkel Lokal, Sulap Motor Matic Harian Jadi 2 Silinder

Kalau bicara soal kreativitas modifikasi motor, mekanik Indonesia memang tidak ada matinya.
Perjalanan Hidup Denada: Dulu Rela Jual Aset Demi Anak, Kini Digugat Pria yang Mengaku Putra Kandung

Perjalanan Hidup Denada: Dulu Rela Jual Aset Demi Anak, Kini Digugat Pria yang Mengaku Putra Kandung

Nama Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, yang lebih dikenal dengan nama Denada, telah lama melekat sebagai salah satu figur multitalenta di industri hiburan Tanah Air
Hasil Proliga 2026 Putri: Nyaris Sempurna, Jakarta Popsivo Polwan Dramatis Kalahkan Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 Putri: Nyaris Sempurna, Jakarta Popsivo Polwan Dramatis Kalahkan Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 putri, Jakarta Popsivo Polwan berhasil meraih kemenangan kedua usai mengalahkan Bandung BJB Tandamata lewat laga yang sempat berlangsung ketat.

Trending

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

Duel panas El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta akan tersaji di Stadion GBLA pada Minggu (11/1/2026), dengan 20 lokasi nobar gratis.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT