Draf Perpres Tugas TNI Tangani Terorisme Diperdebatkan, Mensesneg Tegaskan Belum Final
- ANTARA
Secara materiil, Koalisi menilai rancangan kewenangan TNI dalam draf Perpres berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi hingga ancaman terhadap ruang demokrasi.
“Rumusan kewenangan TNI yang luas dan tidak jelas membuka ruang penyalahgunaan di luar kepentingan pemberantasan terorisme. Draf tersebut juga berisiko mendorong praktik pelabelan terorisme terhadap kelompok masyarakat kritis, sehingga menjadi ancaman serius bagi gerakan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan buruh,” tutup siaran Koalisi.
Sorotan atas draf Perpres menunjukkan belum solidnya penerimaan publik atas pelibatan militer dalam urusan penanggulangan terorisme, yang selama era reformasi lebih banyak didelegasikan kepada otoritas sipil dan kepolisian. (agr)
Load more