News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Wanti-wanti Transaksi Perkara Usai KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Laporkan!

Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan agar tidak ada praktik jual beli perkara setelah diterapkannya KUHP dan KUHAP baru.
Jumat, 9 Januari 2026 - 09:57 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan agar tidak ada praktik jual beli perkara setelah diterapkannya KUHP dan KUHAP baru.

Kejagung menegaskan semua proses diawasi ketat untuk mencegah celah penyalahgunaan meski hadirkan mekanisme plea bargaining dan Restorative Justice (RJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan pihaknya siap menindak tegas jika ada aparat yang memanfaatkan kelemahan aturan.

"Kita jamin, kita usahakan pokoknya kita awasi bersamalah. Kalau sampai ada transaksi perkara, laporkan ajalah. Wong ini penyesuaian, ada celah yang kurang di situ dilakukan untuk bertransaksi, laporkan saja," katanya, Kamis (8/1/2026)

Dalam KUHP dan KUHAP baru, RJ memungkinkan pelaku dan korban berdamai untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan, tetapi harus mendapat persetujuan hakim. 

Meski mekanisme ini menuai kritik dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Anang menegaskan penerapan aturan tidak boleh menimbulkan prasangka buruk.

"Tapi memang kalau nakal, otaknya sudah nakal, setap peluang, setiap kelemahan, menjadi peluang untuk nakal. Bisa saja," tutur Anang.

Selain itu, aturan baru juga membuat proses hukum lebih efisien dan transparan. Berkas perkara kini tidak lagi bolak-balik antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Semua koordinasi dilakukan sejak pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Kalau dulu kan bisa bolak-balik P18, P19, bolak-balik. Sekarang engga. Jadi sejak awal, sejak SPDP, nanti kalau ketika dalam ketentuan engga bisa, dikembalikan awal lagi. Kalau dulu kan engga (SPDP diterima tanpa dibalikkan)," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mengaku pihaknya telah siap untuk melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 atau hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kejaksaan sudah siap melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ucap Anang Supriatna di Jakarta.

Anang menjelaskan, secara kelembagaan Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melalui perjanjian kerja sama (PKS) bersama Polri, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, serta Mahkamah Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Messi Resmi Samai Rekor Gol Terbanyak Piala Dunia usai Cetak Hattrick ke Gawang Aljazair

Lionel Messi Resmi Samai Rekor Gol Terbanyak Piala Dunia usai Cetak Hattrick ke Gawang Aljazair

Megabintang Argentina, Lionel Messi resmi menyamai rekor gol terbanyak di Piala Dunia. Hal itu tercipta usia dirinya mencetak tiga gol atau hattrick ke gawang Aljazair.
Ruben Onsu Tengah Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Ruben Onsu Tengah Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Kuasa hukum Ruben Onsu ungkap pihaknya tengah persiapkan gugatan hak asuh anak, tegaskan keinginan utama bukan nafkah tapi quality time bersama anak.
Kasus Dugaan Pelecehan pada Santri Viral, Oknum Kiai dari Ponpes di Malang Ditangkap Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan pada Santri Viral, Oknum Kiai dari Ponpes di Malang Ditangkap Polisi

Lagi ramai kabar adanya dugaan pelecehan yang terjadi di Pondok Pesantren di Malang. Terduga pelaku disebut pengurus Ponpes yang disapa Kiai.
Peredaran Narkoba Pakai Modus Tempel Stiker Sedot WC di Jakarta Timur Digagalkan, Ditempel di Pohon hingga Tiang

Peredaran Narkoba Pakai Modus Tempel Stiker Sedot WC di Jakarta Timur Digagalkan, Ditempel di Pohon hingga Tiang

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Lionel Messi Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026 usai Argentina Bantai Aljazair

Lionel Messi Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026 usai Argentina Bantai Aljazair

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu mencatatkan rekor tersebut saat berhadapan dengan Aljazair di Piala Dunia 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga pelaku pemalakan berinisial YM (43) di depan Kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat akhirnya berhasil diringkus. 
Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal lengkap AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan langsung berhadapan dengan Korea Selatan.
Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 17 Juni 2026 dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Selengkapnya

Viral