News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Kali Pertama: Yaqut Cholil Tambah Daftar Menteri Agama di Indonesia yang Terseret Korupsi Haji

Yaqut Cholil jadi tersangka korupsi kuota haji 2023–2024. Kasus ini menambah daftar Menteri Agama yang terseret korupsi haji setelah Suryadharma Ali.
Jumat, 9 Januari 2026 - 14:49 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 menambah catatan panjang persoalan tata kelola haji di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Yaqut bukan satu-satunya Menteri Agama yang pernah berurusan dengan hukum terkait penyelenggaraan haji.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/1/2026). “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas berawal dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Tambahan kuota tersebut diberikan dalam rangka memangkas antrean panjang keberangkatan haji reguler.

Namun, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pembagian kuota itu diduga tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Dalam praktiknya, KPK menduga kuota tersebut justru dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Pembagian ini diduga melibatkan aliran uang jemaah yang seharusnya masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dugaan inilah yang menjadi pintu masuk penyidikan KPK hingga akhirnya menetapkan Yaqut Cholil sebagai tersangka.

Kasus tersebut sekaligus membuka kembali ingatan publik bahwa persoalan korupsi haji bukan hal baru. Sebelum Yaqut, mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Suryadharma Ali, juga pernah dijerat KPK dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Mei 2014. Ia diduga terlibat korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012–2013. Dalam perkara tersebut, Suryadharma disebut menyalahgunakan kewenangannya dengan menunjuk orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Suryadharma juga dinilai memanfaatkan sisa kuota haji nasional tanpa prinsip keadilan. Dalam dakwaan jaksa, ia mengakomodasi permintaan Komisi VIII DPR untuk memasukkan orang-orang tertentu agar bisa berangkat haji secara gratis dengan status petugas. Bahkan, keluarga, ajudan, pengawal pribadi, hingga sopir pribadinya disebut ikut diberangkatkan tanpa biaya.

Kasus Suryadharma juga menyeret penggunaan dana operasional menteri (DOM) yang bersumber dari APBN. Selama menjabat Menteri Agama, ia menerima DOM sebesar Rp100 juta per bulan. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari biaya pengobatan anak, perjalanan keluarga, hingga liburan ke Singapura.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Suryadharma Ali. Putusan tersebut kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 10 tahun penjara. Suryadharma akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2022.

Kini, dengan ditetapkannya Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, publik kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan ibadah haji. Dua kasus besar yang melibatkan dua Menteri Agama berbeda menunjukkan bahwa sektor haji masih rentan disalahgunakan, meski menyangkut dana dan kepentingan umat dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tanpa pandang bulu. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan seluruh pimpinan lembaga antirasuah solid dalam mengungkap perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun tersebut.

Penanganan kasus Yaqut Cholil sekaligus menjadi ujian serius bagi upaya reformasi tata kelola haji. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi yang berulang. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Bandung menjadi juara paruh musim back to back setelah memiliki titel serupa pada Liga 1 2024-2025 lalu. Sebanyak 38 poin memastikan Persib Bandung menjadi juara paruh musim Super League 2025-2026. 
Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Polisi ...
Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono menyatakan, penunjukan Muhammad Alkahfi Try Dalle sebagai keseriusan partai dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan.
Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Tampil dominan, Dewa United mencuri poin penuh di kandang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartika, Jepara, Senin (12/1/2025). 
Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Isu lingkungan kian mencuat dipublik usai rentetan bencana alam yang kerap disangkut pautkan kerusakan ekosistemnya.
Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pasalnya, pelaksanaan program di tahun 2025 diklaim menorehkan telah catatan signifikan.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT