News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Travel Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Terang

KPK menerima pengembalian dana Rp100 miliar dari PIHK dan travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Jumlah berpotensi bertambah.
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:16 WIB
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima pengembalian dana senilai sekitar Rp100 miliar dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan sejumlah biro travel. Uang tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut nilai pengembalian tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi terus bertambah. KPK pun membuka ruang seluas-luasnya bagi PIHK, biro travel, maupun asosiasi penyelenggara haji khusus yang ingin bersikap kooperatif dengan mengembalikan dana terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar. Ini masih akan terus bertambah. Oleh karena itu, KPK terus mengimbau pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu agar segera melakukan pengembalian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski belum memerinci secara rinci konstruksi perkara terkait dana yang dikembalikan, KPK menegaskan uang tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan “uang percepatan” yang melibatkan oknum di Kementerian Agama dan pihak travel haji khusus.

Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

“Terkait perkara kuota haji, kami sampaikan update bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Saudara YQC selaku eks Menteri Agama dan Saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama saat itu,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini menegaskan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pelayanan ibadah haji, khususnya bagi jemaah reguler yang harus menunggu belasan hingga puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Uang Percepatan Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut bertujuan mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Deretan Fakta Terbaru Kades di Pasuruan yang Digrebek saat Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Kos

Deretan Fakta Terbaru Kades di Pasuruan yang Digrebek saat Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Kos

Berikut fakta kasus penggerebekan Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31) yang berduaan dengan istri orang di kamar kos.
Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain abroad Timnas Indonesia kembali beraksi di Eropa pada akhir pekan ini. Kevin Diks, Emil Audero, Ole Romeny hingga Calvin Verdonk siap tampil unjuk gigi.
Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Pasuruan, H (31) digerebek warga dan suami istri orang yang sedang berduaan dengannya di sebuah kamar kos.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain abroad Timnas Indonesia kembali beraksi di Eropa pada akhir pekan ini. Kevin Diks, Emil Audero, Ole Romeny hingga Calvin Verdonk siap tampil unjuk gigi.
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
Selengkapnya

Viral