News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Menag Yaqut Tersangka KPK, PKB: Pansus DPR Sudah Peringatkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:56 WIB
Eks Menag Yaqut Tersangka KPK, PKB: Pansus DPR Sudah Peringatkan
Sumber :
  • tim tvOnenews - Syifa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI pada 2024 telah memberi peringatan soal dugaan kejanggalan kuota haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan anggota Pansus Haji DPR 2024 ini menuturkan apa yang diperingatkan oleh Pansus adalah bukan tanpa dasar.

“Saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar,” ucap Luluk, Jumat (9/1/2026).

Luluk menyebut Pansus Haji DPR kala itu telah menemukan indikasi serius terkait lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya soal kebijakan kuota tambahan.

“Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu,” tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka pada Jumat hari ini. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut saat itu, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Budi menjelaskan Yaqut dan Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001. (saa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Sekitar 22 ribu kepersetaan BPJS Kesehatan warga di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per 1 November 2026.
Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Calvin Verdonk Jadi Man of The Match, Davide Ancelotti Bahagia usai Lille Petik Poin Perdana di Liga Champions

Lille sukses memetik poin perdana di Liga Champions 2026-2027 dalam laga tandang ke Bodo, Norwegia. Calvin Verdonk menjadi Man of The Match dalam pertandingan melawan Bodo/Glimt.
Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea, Rabu 4 November: Menanti Kembalinya Vanja Bukilic, Red Sparks Hadapi Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Vanja Bukilic kemungkinan akan unjuk gigi saat Red Sparks ditantang oleh Pink Spiders di laga perdana mereka.
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Nakes oleh Pasien di RS, Polsek Sewon Periksa 2 Saksi

Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasien terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RS Swasta wilayah Sewon pada Senin (2/11/2026) malam.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Pernah Tolak FIFA ASEAN Cup, India Malah Belum Menyelesaikan Pembayaran Laga Uji Coba Brasil dan Uruguay

Masih ingat di benak suporter sepak bola bahwa India menolak berpartisipasi di FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar di Indonesia karena berhasil mendatangkan Brasil dan Uruguay pada FIFA Matchday edisi September-Oktober 2026 lalu. 

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Selengkapnya

Viral