News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Yaqut Buka Suara Usai KPK Tetapkan Kliennya Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Pengacara Yaqut Cholil Qoumas buka suara usai KPK tetapkan kliennya tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Tegaskan praduga tak bersalah.
Jumat, 9 Januari 2026 - 19:41 WIB
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

Jakarta, tvOnenews.com — Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pihak kuasa hukum menegaskan menghormati proses hukum dan meminta semua pihak menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, usai menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku,” ujar Mellisa dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Mellisa menegaskan, Yaqut Cholil Qoumas selama proses penyelidikan telah mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tanpa menghindar.

Tekankan Hak Hukum dan Praduga Tak Bersalah

Dalam pernyataannya, Mellisa juga menekankan pentingnya menjamin hak-hak hukum kliennya sebagai warga negara. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka bukanlah vonis bersalah.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Kuasa hukum Yaqut juga mengimbau media dan masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan serta memberi ruang bagi proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional,” tambah Mellisa.

KPK Tetapkan Dua Tersangka

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Selain Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (9/1).

Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan kapan kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji Indonesia tahun 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji setelah Presiden RI Joko Widodo melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota tersebut sejatinya dimaksudkan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun atau lebih.

Sebelum penambahan, kuota haji Indonesia pada 2024 tercatat sebanyak 221 ribu jemaah. Setelah tambahan, total kuota menjadi 241 ribu jemaah.

Namun, kebijakan pembagian kuota tambahan justru menuai sorotan karena dibagi rata:

  • 10.000 kuota haji reguler

  • 10.000 kuota haji khusus

Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur bahwa kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, kuota akhir haji 2024 menjadi:

  • 213.320 jemaah haji reguler

  • 27.680 jemaah haji khusus

Dugaan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

KPK menilai kebijakan pembagian kuota tersebut berdampak serius. Setidaknya 8.400 jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun disebut gagal berangkat pada 2024, meskipun seharusnya bisa berangkat dengan adanya kuota tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap dugaan awal kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset terkait perkara ini, mulai dari rumah, kendaraan, hingga uang dalam mata uang dolar.

Hingga kini, pihak kuasa hukum Yaqut menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menunggu perkembangan resmi dari KPK. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Jepang Disebut Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Media Amerika Bongkar Perubahan Taktik Hajime Moriyasu

Pantas Jepang Disebut Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Media Amerika Bongkar Perubahan Taktik Hajime Moriyasu

Timnas Jepang kembali menunjukkan kualitasnya di panggung dunia usai menahan imbang salah satu raksasa Eropa, Belanda. Taktik pelatih Hajime Moriyasu disorot.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Ada Prancis vs Senegal, Lionel Messi Turun Gunung Bela Argentina

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah Argentina akan unjuk gigi dan Prancis melawan Senegal.
Mengapa Sepatu Pink Dipakai Banyak Pemain di Piala Dunia 2026?

Mengapa Sepatu Pink Dipakai Banyak Pemain di Piala Dunia 2026?

Jika diperhatikan, ada banyak pemain dari berbagai negara yang turun ke lapangan di Piala Dunia 2026 dengan mengenakan sepatu warna pink fuchsia. Apa alasannya?
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Selengkapnya

Viral