Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai Materi “Mens Rea” Viral dan Berujung Laporan Polisi
- Youtube Total Politik
Jakarta, tvOnenews.com — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara setelah materi stand up comedy berjudul Mens Rea viral dan berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya. Lewat unggahan Instagram Stories, Pandji menyampaikan terima kasih atas dukungan publik dan menegaskan dirinya dalam kondisi baik di tengah polemik yang berkembang.
Dalam video singkat yang diunggah dari New York, Pandji tampak santai menyapa pengikutnya. Ia menyebut baru saja menyelesaikan pekerjaan dan hendak pulang ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga.
“Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gue,” ujar Pandji dalam unggahannya.
Pandji menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja dan berharap hal yang sama bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada publik yang masih mencintai seni stand up comedy.
“Gue juga baik-baik aja. Sekarang lagi mau balik ke rumah, mau ketemu anak-anak dan istri, makan malam sama mereka. Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik aja. I love you guys, dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy,” ucapnya.
Awal Mula Polemik Mens Rea
Pernyataan Pandji tersebut muncul setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam special show Netflix berjudul Mens Rea. Pertunjukan tersebut tayang pada akhir Desember 2025 dan berisi komedi satir yang menyinggung isu sosial dan politik nasional.
Kontroversi mencuat ketika sejumlah materi dianggap menyinggung organisasi keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Materi itu dinilai menyiratkan adanya politik balas budi serta pengelolaan tambang yang dikaitkan dengan dukungan politik.
Pada 7–8 Januari 2026, sekelompok warga yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah resmi melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Polisi Benarkan Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar bahwa hari ini, 8 Januari, ada laporan dari masyarakat,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Menurut Budi, laporan itu mempermasalahkan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga disampaikan Pandji dalam acara Mens Rea.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyampaikan informasi dan memberi ruang bagi penyelidik dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Tuduhan dan Pasal yang Dipersoalkan
Pelapor diketahui bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU dan mewakili Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dalam laporannya, Pandji diduga melanggar:
-
UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) Pasal 300 dan 301
-
Dugaan tindak pidana agama dan kepercayaan
-
Dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik
Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai batas kebebasan berekspresi, terutama dalam konteks seni dan komedi satir.
PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Bukan Representasi Resmi
Di tengah polemik, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa kelompok pelapor bukan bagian dari struktur resmi organisasi.
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa Angkatan Muda NU tidak merepresentasikan PBNU maupun lembaga turunannya.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil.
Ia menjelaskan, NU kerap menjadi nama yang digunakan kelompok spontan dan temporer yang tidak memiliki legitimasi organisasi.
“Ada yang bikin gerakan atas nama NU, umurnya mungkin hanya beberapa jam saja. Setelah itu ya hilang,” ujarnya.
Ulil juga menyesalkan langkah pelaporan terhadap komedian. Menurutnya, ruang humor justru dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” katanya.
Proses Hukum Berjalan
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih berada pada tahap awal penyelidikan. Polisi belum menetapkan status hukum terhadap Pandji Pragiwaksono dan masih melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.
Sementara itu, pernyataan Pandji yang tenang dan bernada positif dinilai sebagian publik sebagai sikap menunggu proses hukum sembari tetap menghargai seni dan kebebasan berekspresi. (nsp)
Load more