News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Menyayangkan Masih Ada Kepala Daerah Menyalahgunakan Wewenang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:53 WIB
Dari kiri-kanan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.

"Tentu dengan kejadian hari ini (Jumat) yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan penetapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku dan penerimaan gratifikasi.

Ia mengatakan pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Karena kita sadar dengan mudah memberikan izin, maka usaha akan menggeliat, kesempatan bekerja akan terbuka tentu juga pendapatan masyarakat akan meningkat dan itu pasti akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata dia lagi, KPK juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghindari praktik-praktik korupsi

"Perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan," ujar Firli.

Selain Richard, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Semua Pemain Persib Terancam Dicoret di Laga Pertama Piala AFF 2026, John Herdman Bisa Panggil 4 Bintang Baru Ini ke Timnas Indonesia

Semua Pemain Persib Terancam Dicoret di Laga Pertama Piala AFF 2026, John Herdman Bisa Panggil 4 Bintang Baru Ini ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terancam tanpa empat pemain Persib di Piala AFF 2026 akibat bentrok jadwal. John Herdman bias siapkan opsi pengganti ini demi kekuatan skuad.
Cerita Warga Desa Nyarai Tinggalkan Penebangan Kayu, Didampingi Astra Dapatkan Penghasilan Lebih Aman

Cerita Warga Desa Nyarai Tinggalkan Penebangan Kayu, Didampingi Astra Dapatkan Penghasilan Lebih Aman

Desa Sejahtera Astra berhasil mengubah sebagian besar warga yang sebelumnya memperoleh pendapatan dari aktivitas penebangan kayu dengan penghasilan sekitar Rp100 ribu per sekali angkut.
Beralih ke Mesin V4, Bos Yamaha Akui Timnya Masih Punya Banyak Masalah di Awal MotoGP 2026

Beralih ke Mesin V4, Bos Yamaha Akui Timnya Masih Punya Banyak Masalah di Awal MotoGP 2026

Dua pembalap Yamaha yakni Fabio Quartararo dan Alex Rins terlihat masih sangat kesulitan untuk bersaing di MotoGP 2026.
Hector Souto Pilih Skuad Anyar, Futsal Thailand Singgung Pemain Keturunan Timnas Indonesia di Piala AFF

Hector Souto Pilih Skuad Anyar, Futsal Thailand Singgung Pemain Keturunan Timnas Indonesia di Piala AFF

Timnas Futsal Indonesia pun akan menghadapi Australia sebagai lawan terakhir di babak penyisihan Grup B.
Jaga Konsistensi Permainan, Jakarta Pertamina Enduro Evaluasi Persiapan Lanjutan Final Four Proliga 2026

Jaga Konsistensi Permainan, Jakarta Pertamina Enduro Evaluasi Persiapan Lanjutan Final Four Proliga 2026

Memiliki target lolos babak Grand Final Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro justru mencatatkan hasil kurang baik dengan satu kali menang dan satu kekalahan pada seri pertama. 
Lahan PT. KAI Dikuasai Ormas Hercules GRIB Jaya, Maruarar Sirait Pasang Badan: Negara Tidak Boleh Kalah

Lahan PT. KAI Dikuasai Ormas Hercules GRIB Jaya, Maruarar Sirait Pasang Badan: Negara Tidak Boleh Kalah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait beradu argumen dengan Hercules atau Rosario de Marshal soal kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral