News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:00 WIB
Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji.

Walaupun PKB menilai penetapan status tersangka tersebut lama dan lambat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat,” kata Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, langkah KPK dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

“Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara,” jelas Luluk.

“Bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji (dan haji secara keseluruhan), harus dianggap merupakan pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara,” lanjutnya.

Mantan anggota Pansus Haji DPR 2024 ini mengatakan kasus ini harus menjadi momentum untuk mereformasi total tata kelola haji. 

“Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa,” kata Luluk.

Diketahui, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, selaku staf khusus Yaqut saat itu, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Budi menjelaskan Yaqut dan Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001.(saa/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Serius ke Puncak Klasemen Super League! Borneo FC Siap Bangun Kekuatan Tim

Ancaman Serius ke Puncak Klasemen Super League! Borneo FC Siap Bangun Kekuatan Tim

Manajer Borneo FC Dandri Dauri menegaskan pihaknya siap melakukan pembenahan jelang bergulirnya putaran kedua Super League 2025/2026.
PNM Buka 4 Mekaar ke Maluku Utara, Beri Akses Keuangan untuk Perempuan di Wilayah Terluar

PNM Buka 4 Mekaar ke Maluku Utara, Beri Akses Keuangan untuk Perempuan di Wilayah Terluar

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendukung penguatan ekonomi masyarakat subsisten, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro yang dilakukan PNM melalui Mekaar.
Tiga Kali Mangkir sebagai Tergugat di Mediasi PN Banyuwangi, Denada Ganti Pengacara

Tiga Kali Mangkir sebagai Tergugat di Mediasi PN Banyuwangi, Denada Ganti Pengacara

Banyuwangi, tvOnenews.com - Mediasi ketiga antara Al Ressa Rizky Rosani (24) dengan Denada kembali digelar di PN Banyuwangi, Kamis (22/01/2026) sore.
Urai Kemacetan di Jalur Pantura, Polres Batang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Urai Kemacetan di Jalur Pantura, Polres Batang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di jalur pantura Kota Batang karena adanya pekerjaan perbaikan jalan nasional tersebut.
Hadapi Banjir Data dan Tantangan Teknologi, BSKDN Kemendagri Minta ASN Rumuskan Kebijakan Cerdas dan Berdampak

Hadapi Banjir Data dan Tantangan Teknologi, BSKDN Kemendagri Minta ASN Rumuskan Kebijakan Cerdas dan Berdampak

Di tengah banjir data dan pesatnya teknologi informasi, BSKDN Kemendagri mendorong ASN tingkatkan kualitas SDM sebagai faktor kunci untuk menghasilkan kebijakan yang bermutu.
Plafon Sekolah Jatuh Ketika Sedang Belajar, 12 Orang Terluka

Plafon Sekolah Jatuh Ketika Sedang Belajar, 12 Orang Terluka

Jumlah korban tertimpa plafon bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kabupaten Tangerang, Banten, yang berlokasi di Kecamatan Kosambi bertambah jadi 12 orang pelajar dari sekolah tersebut.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Thom Haye Gigit Jari, Persib Berpeluang Datangkan Jesse Lingard Sebagai Pemain Termahal Liga 1

Jesse Lingard merapat ke Persib Bandung? Eks Bintang Manchester United itu berpotensi pecahkan nilai pemain termahal Liga 1 yang kini dipegang oleh Thom Haye.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Syarat yang Diajukan Jurgen Klopp Jika Real Madrid Inginkan Jasanya: Pertahankan Rodrygo, Buang 3 Pemain

Syarat yang Diajukan Jurgen Klopp Jika Real Madrid Inginkan Jasanya: Pertahankan Rodrygo, Buang 3 Pemain

Meski sempat dibantah tegas, namun media Spanyol melaporkan jika Jurgen Klopp mengajukan beberapa syarat apabila Real Madrid ingin meminangnya sebagai pelatih.
Total Sembilan Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Sudah Berhasil Ditemukan Tim SAR

Total Sembilan Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Sudah Berhasil Ditemukan Tim SAR

Tim SAR gabungan kembali menemukan 6 jenazah baru di kawasan Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (22/1/2026). Total 9 jenazah telah ditemukan.
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT